KPK Segel Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Yang Terkait Bersama OTT Bupati Ade Kuswara

loading…

KPK menyegel Rumah milik Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) melakukan penyegelan Pada Rumah milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman. Penyegelan itu diduga berkaitan Bersama Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Pantauan Hingga Lokasi, Rumah dinas Kajari Bekasi yang berlokasi Hingga Jalan Ganesha Boulevard, Cluster Pasadena, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, kini telah terpasang stiker merah putih khas KPK. Bangunan dua lantai berwarna putih itu kini Di Situasi kosong dan Hingga bawah pengawasan penyidik.

“Benar, Skuat melakukan penyegelan Rumah tersebut,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Baca juga: KPK Sebut Ayah Bupati Ade Kuswara Turut Ditangkap Di OTT Bekasi

Kendati demikian, hingga Di ini belum diketahui keterkaitan Kajari Bekasi Di OTT tersebut.

Diberitakan Sebelumnya Itu, KPK Menyita 10 orang Di OTT Hingga Area Kabupaten Bekasi Ke Kamis, 18 Desember 2025. Ternyata, KPK hanya mengangkut tujuh Hingga antaranya Hingga Gedung Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan, Budi Prasetyo menjelaskan penyidik KPK langsung melakukan pemeriksaan awal Pada 10 orang yang tertangkap tangan. Akan Tetapi, penyidik menilai hanya tujuh orang yang keterangannya diperlukan Lebih Jelas.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Segel Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Yang Terkait Bersama OTT Bupati Ade Kuswara