Wisata  

Bonnie Blue, si Seniman Porno Penuh Sensasi Itu Akhirnya Diusir Untuk Bali

Denpasar

Bintang porno Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue yang penuh Bersama sensasi itu akhirnya diusir Untuk Bali.

Perempuan berusia 26 tahun itu dideportasi bersama tiga warga Negeri Asing (WNA) lainnya berinisial JJT, INL, dan LAJ yang tergabung Untuk manajemen Bonnie Blue.

Bonnie Blue dideportasi Sesudah dijatuhkan hukuman pidana denda Rp 200 ribu Di sidang tindak pidana ringan (Tipiring) Di Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Denpasar.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia dinyatakan bersalah lantaran melakukan Kartu Peringatan lalu lintas Di membuat konten mengendarai pikap bertulis BangBus Di jalanan Bali.

“Kami telah Membahas tindakan tegas. Kepada JJT dan INL, kami lakukan deportasi dan penangkalan berdasarkan Pasal 75 ayat (1) juncto Pasal 122 huruf Undang-Undang Keimigrasian. Sambil Sebagai TEB dan LAJ, Pembatasan diberikan berlapis atas Kartu Peringatan keimigrasian dan Kartu Peringatan hukum yang telah diputus Lembaga Proses Hukum,” kata Kepala Kantor Mobilitas Penduduk Internasional Ngurah Rai, Winarko, Lewat keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (13/12/2025).

Winarko menjelaskan nama keempat WNA itu juga telah dicantumkan Di Untuk daftar penangkalan. Mereka tidak diperkenankan memasuki Daerah Indonesia Pada 10 tahun.

“Berdasarkan pemeriksaan, keempat WNA tersebut masuk Di Indonesia menggunakan Visa on Arrival. Akan Tetapi, mereka terbukti melakukan Karya produksi konten komersial yang tidak sesuai Bersama izin tinggal wisata,” terang Winarko.

Diduga Bikin Konten Pornografi, tapi Tidak Terbukti

Seperti diketahui, Bonnie Blue awalnya diamankan bersama belasan WNA lainnya Sebab diduga membuat konten berunsur pornografi Di sebuah studio Di Pererenan, Badung, Ke 4 Desember lalu.

Polres Badung sempat menemukan video pribadi Di gawai Bonnie Blue, tetapi video tersebut hanya Sebagai dokumentasi pribadi dan tidak disebarluaskan.

Meski tidak terbukti memproduksi video porno Di Bali, Bonnie Blue tetap dinilai bersalah Sebab aktivitasnya mengganggu ketertiban umum.

Bonnie bersama sejumlah orang Asing membuat konten sembari mengendarai Kendaraan Pribadi pikap bertuliskan BangBus yang mengesankan citra Olahragawan Sinema porno Di Australia.

Bonnie Blue Dihukum Denda Rp200 Ribu

Berdasarkan putusan Sidang Tipiring Di PN Denpasar Ke Jumat (12/12), Bonnie Blue dan LAJ dinyatakan bersalah melanggar Syarat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Hakim menilai penggunaan kendaraan bak terbuka Sebagai mengangkut orang tidak sesuai peruntukan dan membahayakan keselamatan.

“Memutuskan pidana denda sejumlah Rp 200 ribu Bersama Syarat apabila denda tidak dibayar diganti Bersama pidana kurungan Pada satu bulan,” ujar Ketut Somanasa selaku hakim tunggal Di sidang tindak pidana ringan (Tipiring) Di Ruang Candra PN Denpasar, Jumat (12/12).

Para terdakwa juga dibebankan pembayaran Peristiwa Pidana sejumlah Rp 2.000. Sambil Itu, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Kendaraan Pribadi pikap Suzuki yang digunakan sebagai properti konten dikembalikan kepada Bonnie Blue.

“Produk Internasional bukti satu unit STNK Kendaraan Pribadi Bersama nomor polisi DK 8109 SX dikembalikan Di Tia Emma Billinger,” lanjut hakim.

Seusai mendengar putusan hakim, Bonnie Blue tampak Damai Di mendengarkan Putusan yang dibacakan hakim. Terlebih, Putusan tersebut lebih ringan Untuk Keinginan denda sebesar Rp 250 ribu.

Pede Hadapi Sidang, Sempat Minta Subscribe

Sebelumnya divonis denda Rp 200 ribu Dari Lembaga Proses Hukum, Bonnie Blue menegaskan bahwa dia tidak takut Bersama apapun. Termasuk persidangan Yang Berhubungan Bersama Kartu Peringatan lalu lintas yang Akansegera dia jalani.

“Tidak ada yang tidak bisa saya hadapi,” jawabnya singkat sambil mengemut permen.

Dia juga sempat meminta wartawan yang bertanya Sebagai subscribe Di laman miliknya Sebagai tahu konten apa yang dia buat.

“Kamu harus subscribe Sebagai tahu (konten pornonya),” kata Bonnie Blue ditemui Di Kantor Mobilitas Penduduk Internasional Ngurah Rai, Badung, Rabu (10/13/2025).

Bonnie juga sempat membuat konten pribadi Bersama merekam suasana ruangan penyidik Mobilitas Penduduk Internasional menggunakan Smart Phone. Perempuan Inggris itu kembali tersenyum santai Di ngonten Di ruang penyidik.

“Subscribe saja. Pasti kalian Akansegera tahu,” ujar Bonnie lagi.

——-

Artikel telah naik Di detikBali.

Halaman 2 Untuk 2

Simak Video “Video: Bonnie Blue Jalani Sidang Buntut Ngonten Pakai Pikap Di Bali

(wsw/wsw)






Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Bonnie Blue, si Seniman Porno Penuh Sensasi Itu Akhirnya Diusir Untuk Bali

พัฒนาทักษะการเล่นของคุณไปกับ PG SLOT เพื่อเรียนรู้ฟีเจอร์ใหม่ๆ ก่อนใครได้แล้ววันนี้