Mantan Wakapolri Usul Jaksa Agung Gunakan Hak Deponering Tuntaskan Peristiwa Pidana Hukum Ijazah Jokowi

loading…

Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengusulkan Jaksa Agung turun tangan menyelesaikan polemik Peristiwa Pidana Hukum dugaan ijazah palsu Pemimpin Negara Di-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Untuk kepastian hukum. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengusulkan Jaksa Agung turun tangan menyelesaikan polemik Peristiwa Pidana Hukum dugaan ijazah palsu Pemimpin Negara Di-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Untuk kepastian hukum. Salah satunya Bersama Merencanakan opsi deponering.

Usulan ini disampaikan Oegroseno merujuk Di Undang-Undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 35 huruf C serta Putusan Mahkamah Agung Nomor 29 PUU XIV Tahun 2016. Satu-satunya lembaga yang berwenang mengesampingkan atau menutup Peristiwa Pidana pidana Untuk kepentingan umum adalah Kejaksaan Agung.

Baca juga: Refly Harun Bersama Sebab Itu Skuat Penasihat Hukum Roy Suryo Cs Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana Hukum Ijazah Jokowi

“Saya mencoba penanganan masalah ijazah palsu. Tidak ada satu pun lembaga yang bisa mengesampingkan Peristiwa Pidana pidana kecuali Kejaksaan Agung,” ujar Oegroseno Di Inisiatif Rakyat Bersuara iNews, Selasa (9/12/2025).

Mengingat Peristiwa Pidana Hukum ini menyangkut tokoh mantan kepala Negeri dan Berpotensi Untuk menimbulkan kegaduhan, Pensiunan Tentara jenderal bintang 3 itu menyarankan Jaksa Agung menggunakan hak prerogatifnya yakni deponering atau pengesampingan Peristiwa Pidana Untuk kepentingan umum. Hal ini serupa Bersama penyelesaian Peristiwa Pidana Hukum Cicak vs Buaya yang melibatkan Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) dan Polri Di masa lalu.

“Deponering itu hak luar biasa. Mudah-mudahan Jaksa Agung bisa menggunakan hak ini. Jika Peristiwa Pidana pidana terbukti Tetapi Untuk kepentingan umum atau hukum harus dikesampingkan, maka deponering adalah jalannya,” ungkapnya.

Jika langkah deponering diambil, maka Peristiwa Pidana Hukum yang menjerat Roy Suryo Cs seharusnya juga tidak dapat dilanjutkan Untuk asas keadilan. “Ini saya rasa Berencana menyelesaikan masalah ijazah palsu,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mantan Wakapolri Usul Jaksa Agung Gunakan Hak Deponering Tuntaskan Peristiwa Pidana Hukum Ijazah Jokowi