Wisata  

Kemenhut Janji Percepat Pengakuan 1,4 Juta Ha Hutan Adat



Jakarta

Kementerian Kehutanan menyampaikan janji Akansegera komitmen Sebagai mempercepat pengakuan hutan adat dan Mendorong kolaborasi pendanaan Untuk Komunitas adat yang inklusif. Dipatok target 1,4 juta hektare hutan adat Untuk empat tahun Hingga Di.

Komitmen tersebut disampaikan Bersama Penasihat Utama Pejabat Tingginegara Kehutanan Silverius Oscar Unggul Untuk forum internasional Forest Solutions: Action for Forests and Direct Access to Finance for Indigenous Peoples and Traditional Communities yang diselenggarakan Greenpeace Hingga atas kapal Rainbow Warrior Di Sabtu (15/11/2025).

Kegiatan dibuka Bersama penayangan Sinema dokumenter “Juruá – Memories of a River”, yang mengangkat kisah perjuangan Komunitas Sungai Juruá, Brasil, Untuk mempertahankan hutan dan identitas Kearifan Lokal Global mereka. Setelahnya itu dilanjutkan diskusi panel yang mempertemukan pemimpin adat, pembuat Aturan, dan pakar lingkungan Untuk berbagai Negeri.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pembicara meliputi Fransiska Rosari Carita (Perwakilan Pemuda Adat Papua), Francisco Flavio Ferreira do Carmo (Dewan Nasional Komunitas Ekstraktif Brasil), Dr. Heike Henn (Kementerian Lingkungan Hidup Jerman), Marie Nyange Ndambo (Kementerian Lingkungan Hidup dan Ekonomi Iklim Republik Demokratik Kongo), Mario Nicácio (Dewan Fiskal Dana Adat Podáali), dan Silverius Oscar Unggul (Kementerian Kehutanan Indonesia).

Hingga Di Itu, juga hadir Chief Raoni, salah satu pemimpin adat paling berpengaruh Hingga Amazon, dan Carolina Pasquali, direktur Eksekutif Greenpeace Brasil.

Silverius mengatakan bahwa Pejabat Tingginegara Kehutanan telah menargetkan percepatan pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat Untuk empat tahun Hingga Di. Dia menyampaikan bahwa target tersebut kembali ditegaskan Bersama Utusan Khusus Kepala Negara Bidang Krisis Lingkungan dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, Untuk Leader Summit Hingga Belém Di 6 November 2025.

Silverius menjelaskan bahwa Dari Maret 2025, Kementerian Kehutanan telah membentuk Task Force Percepatan Perizinan Hutan Adat yang melibatkan unsur NGO, akademisi, Komunitas adat, dan pemerintah.

Komposisi task force disusun secara inklusif Bersama memperhatikan Kesejaganan gender dan representasi Untuk seluruh Area Indonesia. Task force ini bertugas memastikan target 1,4 juta hektare dapat dicapai Lewat proses yang cepat, adil, dan transparan.

Selain percepatan perizinan, Silverius menekankan pentingnya penguatan ekonomi Komunitas adat pasca-pengakuan hutan adat.

Pemerintah menyiapkan dua model pendanaan, yaitu hibah Sebagai penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas Komunitas, serta pembiayaan perbankan berbunga rendah Bersama grace period lebih panjang Untuk komunitas yang telah siap secara kelembagaan.

Selain pendanaan, pemerintah juga memperkuat akses pasar Untuk komunitas adat Lewat implementasi MoU Antara Pejabat Tingginegara Kehutanan Raja Juli Antoni dan Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Bakrie.

Hingga akhir sesi, Silverius menegaskan kembali komitmen Indonesia Sebagai mendukung inisiatif Brasil Lewat Tropical Forests Financing Facility (TFFF) sebagai langkah bersama Negeri-Negeri pemilik hutan tropis.

“Indonesia siap berjalan seiring Bersama Brasil. Hutan tropis adalah benteng iklim dunia, dan Komunitas adat adalah penjaganya. Kolaborasi Dunia adalah Kunci,” kata Silverius Untuk rilis kepada media, Selasa (18/11).

(fem/ddn)

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kemenhut Janji Percepat Pengakuan 1,4 Juta Ha Hutan Adat