Pernyataan Trio Roy Suryo-Rismon-Ahli Kebugaran Tifa Jelang Diperiksa Polda Metro Jaya

loading…

Trio RRT yakni Roy Suryo, Rismon H Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma Akansegera diperiksa sebagai Dugaan Pelaku Bersama Polda Metro Jaya, Kamis (12/11/2025). Foto/Kolase/Dok SindoNews

JAKARTA – Trio Roy Suryo , Rismon H Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (RRT) Akansegera diperiksa Polda Metro Jaya , Kamis (12/11/2025). Ketiganya Akansegera diperiksa sebagai Dugaan Pelaku Di Perkara Pidana Hukum tudingan ijazah palsu mantan Ri Joko Widodo (Jokowi).

Ketiganya Akansegera Hadir Di pemeriksaan tersebut. Hal tersebut disampaikan Regu Kuasa Hukum Roy Cs, Abdul Gafur Sangadji. Abdul awalnya menjelaskan Roy Suryo, Rismon dan Tifa merupakan klaster pertama yang dipanggil Bersama Polda Metro Jaya. Sambil Itu, klaster lainnya yang berjumlah lima Dugaan Pelaku belum Memperoleh surat panggilan.

“Karena Itu tidak ada mangkir ya, tidak ada, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, semua Dugaan Pelaku yang dipanggil itu Akansegera hadir bersama Regu kuasa hukum,” ujar Abdul Gafur Sangadji Ke Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi, Mahfud MD: Yang Membuktikan Itu Palsu atau Tidak Bukan Polisi, Harus Hakim

Roy, Rismon, dan Ahli Kebugaran Tifa pun sudah merespons penetapan Dugaan Pelaku dan Ide pemeriksaannya. Apa saja tanggapan mereka?

Roy Suryo

Roy Suryo menilai Polda Metro Jaya terlalu cepat menentukan status Dugaan Pelaku Di Perkara Pidana Hukum tudingan ijazah palsu Jokowi. “Ya, Karena Itu ini kan sebenarnya Perkara Pidana Hukum ijazah Jokowi ini kan masih on progress. Artinya terlalu cepat Polda Metro Jaya menentukan Dugaan Pelaku, bukan Lantaran saya tersangkanya,” kata Roy Di Langkah Rakyat Bersuara, Selasa (11/11/2025).

Menurut Roy, masih banyak pihak yang seharusnya dimintai keterangan Bersama penyidik Polda Metro Untuk melengkapi data-data Di rangka Membeberkan Perkara Pidana Hukum tudingan ijazah palsu ini. “Beathor Suryadi bersedia dikonfirmasi, Eko Sulistyo yang tadi disebut itu harus dicari, Lalu ‘Regu Solo’,” ujarnya.

Roy mengatakan bahwa pihak-pihak ini belum pernah diperiksa Bersama Regu penyidik Polda Metro Jaya. Justru, Mantan Wamendes PDTT Paiman Raharjo yang pernah ramai namanya Di Perkara Pidana Hukum ini juga tidak pernah diperiksa.

“Dan tiba-tiba yang nggak masuk akal, tiba-tiba kemarin Kapolda Metro Jaya, Pak Irjen Asep menyampaikan bahwa kami kami ini dikenakan pasal Lantaran melakukan editing, melakukan rekayasa, manipulasi. Ini kan nggak masuk akal banget,” pungkasnya.

Rismon Sianipar

Rismon Sianipar menantang ahli digital forensik kepolisian Untuk debat terbuka. Langkah itu dilakukan lantaran Rismon bersama Roy Suryo Cs Dikatakan mengedit dan memanipulasi dokumen ijazah Jokowi agar terkesan palsu.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pernyataan Trio Roy Suryo-Rismon-Ahli Kebugaran Tifa Jelang Diperiksa Polda Metro Jaya