loading…
Menkum Supratman Andi Agtas mengapresiasi Spotify yang mendukung proposal pengelolaan royalti Internasional. Foto/SindoNew
“Terima kasih kepada Spotify yang telah menyampaikan dukungannya Pada tata kelola royalti Di Indonesia, kami Akansegera terus Meninjau Sustainability proposal ini,” ujar Supratman, Kamis (23/10/2025).
Proposal ini, lanjut Supratman, merupakan langkah nyata pemerintah Untuk memajukan ekosistem Bunyi agar para pencipta dapat merasakan manfaat ekonomi Di karyanya. “Ini merupakan langkah penting Untuk memastikan tata kelola royalti yang adil, transparan, dan berkelanjutan Untuk para pemilik hak cipta,” ujarnya.
Baca juga: Menkum Tegaskan TNI Tak Karena Itu Penyidik Di RUU Keselamatan dan Ketahanan Siber
Spotify selaku penyedia layanan digital yang berbentuk platform Pemutaran Online Bunyi berkomitmen Di transparansi dan akuntabilitas Di bagaimana penghitungan, pengumpulan, dan pendistribusian royalti kepada para seniman dan pemilik hak cipta. Lewat surat resmi yang ditujukan kepada Supratman, Spotify mendukung usulan pemerintah, Di Kontek Sini Kemenkum, Di tata kelola royalti.
“Kami mengapresiasi komitmen Kementerian Untuk memastikan tata kelola royalti Di Indonesia tetap transparan, akuntabel, dan adil Untuk seluruh pemegang hak. Upaya Bapak Untuk mereformasi LMKN dan LMK guna memperkuat sistem pengumpulan dan distribusi royalti merupakan langkah penting Ke terciptanya kepercayaan dan efisiensi yang lebih besar Di industri. Kami sejalan Bersama keyakinan Bapak bahwa para Seniman, komposer, dan penulis lagu layak Merasakan kompensasi yang adil atas kontribusi kreatif mereka, dan kami sepenuhnya mendukung inisiatif yang menjunjung tinggi prinsip ini.“ ujar Direktur Keputusan Publik dan Hubungan Pemerintah JAPAC Spotify, Vineeta Dixit.
Baca juga: Satu Tahun Kinerja Kementerian Hukum, Pilar Kuat Mendukung Visi Prabowo-Gibran
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Menkum Apresiasi Spotify Dukung Proposal Indonesia Yang Terkait Bersama Pengelolaan Royalti Internasional