—
Toyota Astra Kendaraan Bermotor Roda Dua (TAM) mengklaim Yaris Cross diproduksi dan dijual Ke Indonesia tak terpengaruh Perkara Hukum Hukum uji keselamatan yang diumumkan pemerintah Jepang. Yaris Cross merupakan salah satu Di tiga model Toyota terlibat Perkara Hukum Hukum yang masih diproduksi hingga Di ini.
TAM memaparkan versi Yaris Cross Ke Di negeri berbeda Di Jepang. Model Yaris Cross Sebagai Indonesia diproduksi Toyota Kendaraan Bermotor Roda Dua Manufacturing Indonesia (TMMIN) Ke pabrik mereka Ke Karawang, Jawa Barat.
“Dari Sebab Itu tidak ada kaitannya dan juga yang terlahir itu Yaris Cross, namanya Yang Terkait Di tapi produknya tidak ada kaitannya,” kata Vice President Director TAM Henry Tanoto kepada wartawan, Kamis (6/6).
Henry lanjut menjelaskan perbedaan Yaris Cross Ke Indonesia terletak Ke platform, desain hingga mesin. Ia mengatakan konsumen dan Kandidat pembeli Yaris Cross tak perlu khawatir lantaran Kendaraan Pribadi ini tak Yang Terkait Di masalah Ke Negeri Sakura.
Ke awal pekan ini Kementerian Transportasi Jepang Mengeluarkan hasil investigasi mereka Sebagai 85 perusahaan Kendaraan Pribadi Ke Jepang, termasuk produsen Kendaraan Pribadi, sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua dan suku cadang. Investigasi ini merupakan kelanjutan Di temuan Perkara Hukum Hukum Daihatsu.
Daihatsu Ke Desember 2023 mengakui telah memanipulasi data sertifikasi Sebelum 1989 dan sempat menghentikan semua operasi pabriknya Ke seluruh dunia termasuk Indonesia.
Ada lima produsen terbaru yang dinyatakan kementerian bermasalah Ke regulasi uji kendaraan Ke Jepang, yakni Toyota Kendaraan Bermotor Roda Dua Co., Honda Kendaraan Bermotor Roda Dua Co., Mazda Kendaraan Bermotor Roda Dua Corp., Suzuki Kendaraan Bermotor Roda Dua Corp. dan Yamaha Kendaraan Bermotor Roda Dua Co.
Kartu Kuning yang dilakukan beragam seperti pemalsuan data, mengganti Gadget lunak kontrol mesin, pengujian tak standar hingga modifikasi ilegal.
Kementerian Mengungkapkan 38 model kendaraan terlibat Di pengungkapan Kartu Kuning ini, 32 Ke antaranya tak lagi diproduksi. Sedangkan enam model masih diproduksi.
Usai pengumuman kementerian Toyota merilis data tujuh model yang terlibat Perkara Hukum Hukum ini, yakni:
1. Corolla Axio Februari 2015 – sekarang
2. Corolla Fielder Februari 2015 – sekarang
3. Yaris Cross Juli 2020 – sekarang
4. Crown Juni 2014 – Desember 2020 dan Crown (Royal/Athlete) Agutsus 2015 – Desember 2020
5. Sienta Mei 2015 – Juli 2022
6. Isis September 2015 – Januari 2018
7. Lexus RX September 2015 – September 2022
Toyota menjelaskan Kartu Kuning regulasi soal pelaporan tak tak valid Sebagai pengujian perlindungan pejalan kaki dan penumpang melibatkan Corolla Fielder, Corolla Axio dan Yaris Cross.
Kegagalan uji tabrak dan metode pengujian lainnya Sebagai empat model yang sudah tidak diproduksi lagi yaitu Crown, Isis, Sienta, dan Lexus RX.
Toyota Di keterangan resminya mengatakan Berencana menangguhkan distribusi Corolla Fielder, Corolla Axio dan Yaris Cross. Sambil TAM memastikan Yaris Cross Ke Indonesia aman Di masalah ini dan aman dikendarai.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Toyota Klaim Yaris Cross Ke RI Aman Perkara Hukum Hukum Uji Keselamatan Jepang