Prabowo Teken Perpres Tetapkan IKN Ibu Kota Politik 2028

loading…

Ri Prabowo Subianto menegaskan kelanjutan pembangunan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia Ke 2028 Bersama menandatangani Perpres Nomor 79 Tahun 2025. Foto/Sunu Hastoro F

JAKARTA – Ri Prabowo Subianto menegaskan kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Lewat Peraturan Ri (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Ide Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan Ke 30 Juni 2025, ditetapkan bahwa IKN Akansegera resmi menjadi Ibu Kota Politik Indonesia Ke 2028.

“Pendesainan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan Di Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik Di tahun 2028,” bunyi beleid yang dikutip, Jumat (19/9/2025).

Baca juga: Pembangunan Tol IKN Seksi 3A Sepanjang 9,27 Km Rampung, Begini Penampakannya

Sebagai mewujudkan hal tersebut, Prabowo merinci target pelaksanaan pembangunan IKN Bersama Memusatkan Perhatian Ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Prabowo Teken Perpres Tetapkan IKN Ibu Kota Politik 2028