Jakarta –
Negeri Pada Australia Selatan memutuskan melarang pemakaian botol kecap plastik, yang sering berbentuk ikan yang biasa digunakan Di sushi takeaway Di banyak Negeri. Keputusan ini dilakukan sebagai langkah Terbaru Mengurangi sampah plastik.
Diberitakan Independent, Selasa (2/9/2025) terhitung awal September, seluruh restoran dilarang menawarkan botol kecap dekoratif ini kepada pelanggan. Sebagai Gantinya, restoran diwajibkan menggunakan botol yang lebih besar, wadah bumbu isi ulang, atau alternatif sekali pakai yang menurut para pejabat kurang berbahaya seperti sachet, kemasan yang dapat diremas, atau wadah kompos.
Walaupun fokusnya tampak sangat spesifik, para pejabat Berkata bahwa wadah-wadah ini sangat merugikan lingkungan. Serta menimbulkan risiko Untuk kehidupan laut yang dapat salah mengira botol kecap (berbentuk ikan) ini sebagai salah satu mahkluk laut dan dimangsa Dari ikan besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Botol-botol kecil itu mudah terjatuh, tertiup angin, atau hanyut Ke saluran pembuangan,” kata Wakil Perdana Pembantu Pemimpin Negara Australia Selatan, Susan Close, Di sebuah pernyataan.
Botol kecap berbentuk ikan yang ikonik Di restoran sushi (Flickr/ thaths)
|
Walaupun wadah kecap terbuat Di plastik daur ulang, polietilen ukurannya yang kecil membuatnya sulit diproses Di benar Dari mesin. Ini berarti wadah tersebut seringkali tidak didaur ulang.
Larangan yang berlaku mulai Senin mencakup semua wadah kecap 30 ml yang telah diisi Sebelumnya Itu, baik yang Memiliki tutup, penutup, maupun sumbat.
Selain botol kecap mini, Produk Internasional-Produk Internasional lain yang dilarang mulai Senin (1/9) termasuk peralatan makan atau sedotan yang menempel Di Makanan, seperti sedotan berbungkus plastik yang menempel Di Kardus jus.
Pemerintah Australia Selatan secara konsisten memperluas daftar plastik terlarangnya setiap tahun Untuk melawan polusi plastik. Langkah ini merupakan perluasan terbaru Di langkah-langkah penghapusan plastik yang dimulai Di tahun 2009, ketika Australia Selatan menjadi Negeri Pada pertama yang melarang kantong belanja plastik sekali pakai.
Peralatan makan plastik, sedotan plastik, dan berbagai bentuk kemasan Makanan siap saji serta cangkir Minuman sekali pakai telah dilarang Sebelum perubahan undang-undang tahun 2021. Stik balon plastik, konfeti, dan Q-Tips termasuk Di Antara Produk Internasional-Produk Internasional lain yang dilarang.
Berikutnya Di daftar larangan adalah stiker yang sering ditempelkan Di produk segar, seperti apel, yang mengidentifikasi merek atau asal Produk Internasional tersebut. Tetapi, pemerintah Negeri Pada menunda perubahan tersebut (yang seharusnya berlaku Di tahun 2025) Sesudah produsen mengatakan hal itu Berencana Meningkatkan biaya dan menghambat rantai pasokan yang mengangkut buah dan sayuran segar antar Negeri Pada Australia.
(sym/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tegas Perangi Sampah Plastik, Australia Selatan Larang Botol Kecap Mini