Itu Hak Prerogatif Kepala Negara, Kita Prajurit Kapan Saja Siap

loading…

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto Menyediakan keterangan Di Babakan Madang, Bogor usai menghadap Kepala Negara Prabowo Subianto, Sabtu (30/8/2025). Foto: Sindonews

BOGOR – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo buka suara Yang Terkait Di maraknya desakan agar dirinya mundur Di jabatan tertinggi Polri. Menurut dia, pergantian Kapolri sepenuhnya merupakan kewenangan Kepala Negara.

“Yang Terkait Di Di Permasalahan yang menyangkut Di kabar itu hak prerogatif Kepala Negara. Kita perajurit, kapan saja siap,” tegasnya Di Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor usai menghadap Kepala Negara Prabowo Subianto, Sabtu (30/8/2025).

Baca juga: Soroti Marak Unjuk Rasa Massa Di Berbagai Lokasi, Kapolri: Cenderung Tidak Sesuai Aturan

Diketahui, desakan Kapolri mundur santer terdengar Di media sosial buntut Di meninggalnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan akibat ditabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob Di melangsungkan Unjuk Rasa Unjuk Rasa Lembaga Legis Latif Di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Peristiwa ini juga menjadi pemantik Di Unjuk Rasa massa lanjutan Di banyak titik Di Area Indonesia, termasuk Di kantor kepolisian.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Itu Hak Prerogatif Kepala Negara, Kita Prajurit Kapan Saja Siap