Kemendukbangga Bicara Skema yang Atur Ibu Tempattinggal Tangga Bisa Dapat Insentif


Jakarta

Deputi Bidang Pengendalian Kependudukan Kemendukbangga/BKKBN Bonivasius Prasetya Ichtiarto menekankan pentingnya skema yang mengatur ibu Tempattinggal tangga (IRT) bisa Memperoleh insentif atau jaminan Di pemerintah yang termasuk Hingga Di Pada Di care economy.

“Care economy ini tidak hanya merawat anak, tetapi juga merawat lansia, orang sakit, difabel, itu adalah care economy, Sebab ketika pekerjaan yang formal itu sudah jelas, ada angkanya Ke situ,” tuturnya Di kunjungan Hingga Ambarawa, Semarang, Sabtu (26/7/2025).

Menurutnya, pekerjaan informal Pada ini tentu tidak dibayar. Padahal, pekerjaan seperti merawat orang tua, anak-anak, orang sakit, juga perlu diperhitungkan Sebagai Memperoleh Dukungan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Nah care economy ini mencoba Sebagai menghitung itu nilainya berapa,” kata dia.

Ia menjelaskan, Pada ini pemerintah Lewat Kemendukbangga/BKKBN telah merancang beberapa Inisiatif Sebagai membuat perempuan tetap produktif, salah satunya Lewat Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), yakni tempat penitipan anak atau daycare Ke tempat kerja.

“Kalau seorang ibu merawat anaknya, dia tidak bisa bekerja, berarti kan dia kehilangan pekerjaan, nah pandangannya begitu kurang lebih,” tandas dia.

Pada ini, Ide Unjuk Rasa Sebagai care economy Di diperhitungkan. Termasuk Pada ibu Di tidak bekerja dan masih harus merawat anaknya. Ia tidak merinci kemungkinan besaran yang diberikan.

“Nanti setiap Dukungan yang diberikan itu dihitung nilainya, kalau misal dia nggak bekerja tetapi merawat anaknya, ada Dukungan Di pemerintah,” ujar dia.

Jaminan tersebut juga menurutnya tidak selalu bisa diberikan Di insentif, tetapi Lewat Dukungan fasilitas lain, misalnya penyediaan perawat ketika penduduk Ke usia produktif memasuki masa lansia seperti Ke Bangsa-Bangsa Skandinavia.

“Ada Dukungan Di pemerintah, tidak hanya berupa uang, tetapi misalnya berupa hal yang lain, insentif lah kepada ibu kita yang merawat anaknya atau merawat orang tua, atau nanti juga bisa seperti Ke Tindak Kejahatan Ke Bangsa Skandinavia.”

“Karena Itu kalau kita merawat orang tua kita, maka itu angkanya dinilai tetapi tidak berupa uang. Karena Itu, ketika kita nanti juga lansia, maka kita berhak meminta kepada pemerintah ada orang yang merawat kita,” tuturnya.

(naf/kna)

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kemendukbangga Bicara Skema yang Atur Ibu Tempattinggal Tangga Bisa Dapat Insentif