loading…
Pemerintah Lagi menyiapkan aturan guna meminimalisir pungutan liar Di angkutan Produk. FOTO/dok.SindoNews
Dirjen Hubdat Aan Suhanan mengatakan, pemberantasan pungli ini Dari Sebab Itu salah satu fokus pemerintah Bagi menangani masalah over dimension dan over load secara sistemik dan komprehensif.
“Kami tidak menutup mata masih adanya oknum yang melakukan kegiatan ilegal tersebut terutama Ke jembatan timbang padahal jembatan timbang Dari Sebab Itu garda terdepan Di menangani kendaraan over dimension over load. Bagi itu kami Lagi menyiapkan SOP Yang Berhubungan Bersama mekanisme Ke jembatan timbang Agar Akansegera memudahkan pengawasan,” ujarnya Di keterangan resmi, Jumat (17/7).
Baca Juga: Monster Jalanan Pencabut Nyawa: Bangsa Rugi Rp40 Triliun, AHY Umumkan Konflik Bersenjata Lawan Truk ODOL
Aan menjelaskan Bersama Detail, Ditjen Hubdat Akansegera melakukan modernisasi alat penimbangan Bagi Merangsang sistem penindakan secara elektronik. Ia menilai penindakan secara elektronik ini Akansegera Memangkas Komitmen Di pengemudi dan petugas Ke UPPKB atau jembatan timbang Agar potensi adanya pungli juga Lebihterus kecil.
“Kami Lagi menyusun penindakan secara elektronik Bersama memasang WIM (weigh in Motion) Bagi melakukan penindakan. Harapannya secara jangka panjang ini Akansegera Menyediakan efek jera Ke pelanggar,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sopir Truk ODOL Bisa Kena Pungli Sampai Rp150 Juta, Apa yang Dilakukan Pemerintah?