loading…
Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada 10 perusahaan produsen beras terbesar yang diduga melakukan Kartu Peringatan Untuk distribusi dan pengemasan beras. Foto/Dok
“Hari ini, pemanggilannya sudah dilayangkan, yang pertama ada 10 yang terbesar dipanggil dan kami sudah terima serta lihat tembusan panggilannya,” kata Mentan Amran Untuk keterangan resminya, Rabu (2/7/2025).
Baca Juga: Begini Modus Pengoplosan Beras SPHP, Negeri Ditaksir Rugi Rp2 Triliun Per Tahun
Mentan Amran menegaskan, langkah ini dilakukan menyusul temuan mengejutkan Untuk hasil investigasi lintas lembaga Pada 268 merek beras yang beredar Ke pasar. Menurutnya, pemanggilan ini juga merupakan perintah langsung Untuk Ri RI.
“Saya bilang ini perintah Bapak Ri Sebagai selesaikan yang Penyuapan dan mafia diberesin. Saya bilang, siap Bapak Ri, akhirnya kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 10 Perusahaan Besar Kesandung Beras Oplosan, Siap-siap Dipanggil Bareskrim