Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersiap menaikan tarif ojek online (ojol) Di Indonesia sebesar 15 persen. Hal ini Lagi Di tahap kajian Sebelumnya terbit aturan resmi yang direncanakan bergulir Di waktu Didekat.
“Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final Sebagai perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan Pada Diskusi bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Di Kompleks Legislatif, Jakarta, Senin (30/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aan juga menyebut rentang kenaikan ini bervariasi mulai Di 8-15 persen.
“Bervariasi, kenaikan yang disebut ada 15 persen, ada 8 persen tergantung Di zona yang kami tentukan,” ucapnya.
Tarif ojek online Pada ini masih merujuk Keputusan Pembantu Kepala Negara Perhubungan Nomor KP 564/2022. Tarif ojol ditentukan berdasarkan tiga zona.
Zona I meliputi Sumatra, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali. Tarif Di zona ini Rp1.850 hingga Rp2.300 per kilometer.
Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Tarif Di zona ini Rp2.600 hingga 2.700 per kilometer.
Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua. Tarif Di zona ini Rp2.100 hingga 2.600 per kilometer.
Aan Hingga Pada Ini belum merinci soal kenaikan tarif yang Akansegera dimuat Di aturan Mutakhir tersebut. Dia berkata semua masih disiapkan dan dikomunikasikan Didalam beberapa pihak Yang Terkait Didalam.
Kemenhub juga Akansegera memanggil perwakilan perusahaan aplikator besok Sebagai Menyoroti Ide tersebut.
“Di prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui Didalam aplikator, Akan Tetapi Sebagai memastikan, kami Akansegera panggil aplikator Yang Terkait Didalam Didalam kenaikan tarif ini,” ucap Aan.
(ryh/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Kemenhub Bakal Naikkan Tarif Ojek Online 15 Persen