Ini Alasan Kejagung Ingin Periksa Nadiem Makarim Yang Terkait Didalam Penyuapan Pengadaan Laptop Chromebook

loading…

Mantan Pembantu Kepala Negara Belajar, Kebudayaan, Kajian, dan Ilmu Pengetahuan (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok SindoNews/Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan Pada mantan Pembantu Kepala Negara Belajar, Kebudayaan, Kajian, dan Ilmu Pengetahuan (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim Untuk Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp9,9 triliun periode 2019-202 Di Senin, 23 Juni 2025. Penyidik ingin menggali mengenai pengawasan Nadiem atas pelaksanaan pengadaan laptop tersebut.

“Yang bersangkutan kita tahu menjabat Pembantu Kepala Negara Untuk kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan Didalam bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya Pada jalannya pelaksanaan Untuk pengadaan Chromebook ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Dia mengungkapkan, penyidik Jampidsus Kejagung beralasan memanggil Nadiem sebagai saksi Untuk Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan pengadaan laptop bersistem Chromebook. Sebabnya, pengadaan laptop tersebut sampai mencapai sebesar Rp9,9 triliun.

Baca juga: Kejagung Panggil Nadiem Makarim Di Tindak Kejahatan Dugaan Penyuapan Pengadaan Laptop Chromebook

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ini Alasan Kejagung Ingin Periksa Nadiem Makarim Yang Terkait Didalam Penyuapan Pengadaan Laptop Chromebook