loading…
Mantan Pemimpin Negara Jokowi Menyediakan keterangan kepada media Di Solo, Senin (5/5/2025). Jokowi Menyambut Baik usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan sejumlah Pensuinan Polisi TNI. FOTO/ARY WAHYU WIBOWO
“Itu sebuah aspirasi, sebuah usulan boleh-boleh saja Di Bangsa Sistem Pemerintahan,” kata Jokowi Di Solo, Senin (5/5/2025).
Meski diusulkan Pensuinan Polisi TNI, Jokowi menilai hal itu merupakan sesuatu hal yang biasa. Jokowi menekankan Pemimpin Negara Prabowo Subianto dan Wakil Pemimpin Negara Gibran Rakabuming Raka Merasakan mandat Untuk rakyat Melewati Pemilihan Umum.
Mengenai tudingan Gibran menyalahi konstitusi, Jokowi Mengungkapkan bahwa semua sudah Melewati proses, termasuk Melewati gugatan beberapa kali.
Jokowi Mengungkapkan proses pemakzulan harus Melewati sejumlah tahap mulai Untuk Majelis Permusyawaratan Rakyat, MK, dan kembali lagi Ke Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Tetapi demikian, alasan pemakzulan juga harus sesuai konstitusi.
Diketahui, Forum Pensuinan Polisi Prajurit TNI menyampaikan 8 Permintaan sebagai respons Di Situasi bangsa. Salah satunya penggantian Wakil Pemimpin Negara.
Beberapa Pensuinan Polisi TNI yang meminta Gibran lengser yaitu Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Baca juga: Apa Alasan Panglima TNI Batalkan Mutasi 7 Perwira Tinggi, Salah Satunya Putra Try Sutrisno?
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Boleh-boleh Saja Di Bangsa Sistem Pemerintahan