Buleleng –
Dua warga Bangsa Turki diduga menyalahgunakan izin tinggal Ke Bali. Mereka bukan liburan, tapi malah buka Usaha Rumah makan. Sebab, mereka dideportasi.
Peristiwa Pidana Hukum itu berhasil terungkap Sesudah keduanya terjaring Untuk operasi pengawasan Wira Waspada yang dilaksanakan Bersama Skuat Inteldakim Perpindahan Penduduk Singaraja Ke Lokasi Jembrana.
Kepala Kantor Perpindahan Penduduk Singaraja Hendra Setiawan menyampaikan operasi Wira Waspada ini berlangsung Ke 17-21 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, MT dan FY masuk Hingga Indonesia Melewati Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bersama menggunakan izin tinggal kunjungan,” kata Hendra, Jumat (7/3).
Untuk operasi tersebut, Skuat pengawasan mengamankan sejumlah WNA yang diduga melanggar peraturan Bersama menyalahgunakan izin tinggal. Dua WNA Turki berinisial MT (39) dan FY (31) diamankan Ke 20 Februari 2025 Sebab diduga menjalankan Usaha Rumah makan Ke Bali.
FY masuk Hingga Indonesia terlebih dahulu Ke November 2024, disusul MT Ke Januari 2025. Untuk pengelolaan Rumah makan tersebut, MT berperan sebagai juru masak, Sambil Itu FY menangani operasional pemesanan Hidangan.
Keduanya dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan Sebab melakukan kegiatan yang tidak sesuai Bersama izin tinggal yang diberikan.
Pelanggar iTU sesuai Bersama Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Pendeportasian Pada MT dan FY dilakukan Ke 5 Maret 2025 Melewati Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Keduanya diterbangkan Bersama maskapai AirAsia X Berhad nomor penerbangan D7793 Ke Kuala Lumpur, Malaysia.
Mereka melanjutkan penerbangan Bersama Air Arabia nomor penerbangan G9803 (Kuala Lumpur-Sharjah) dan Air Arabia nomor penerbangan G9321 (Sharjah-Istanbul) Bersama tujuan akhir Istanbul, Turki.
Operasi pengawasan Pada warga Bangsa Asing Akansegera terus dilakukan secara rutin Untuk Mengharapkan Pelanggar izin tinggal Ke Indonesia.
“Kami selalu melakukan patroli pengawasan dan juga berkolaborasi bersama pihak-pihak Yang Terkait Bersama. Setiap Pelanggar Akansegera kami berikan tindakan tegas sesuai Bersama peraturan yang berlaku,” tutup Hendra.
——-
Artikel ini telah naik Ke detikBali.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Bukan Liburan tapi Buka Rumah Makan, 2 WN Turki Diusir Untuk Bali