Pangeran Harry Merasakan ganti rugi 12 juta USD atau sekira Rp194 miliar Yang Terkait Bersama tuduhan informasi ilegal. Foto/ shutterstock
Di sebuah pernyataan yang diperoleh PEOPLE Sesudah penyelesaian Perkara Hukum Hukum Di 22 Januari, kedua belah pihak mencapai kesepakatan Sebelumnya persidangan Hingga London secara resmi dimulai, Hingga mana NGN mengatakan mereka menawarkan permintaan maaf penuh dan tegas kepada Pangeran Harry dan mengonfirmasi bahwa mereka telah setuju Sebagai membayar ganti rugi yang besar.
Penyelesaian itu membuat Pangeran Harry memperoleh permintaan maaf Di para eksekutif senior yang disebutkan Hingga perusahaan dan surat kabar tersebut Di Di tuduhan itu muncul.
Berbicara Hingga luar Lembaga Proses Hukum Tinggi Hingga London atas nama Harry dan penggugat lainnya, mantan Anggota Dewan Di Partai Buruh Tom Watson, pengacara Harry, David Sherborne, meminta penyelidikan polisi Di surat kabar tersebut dan berbicara tentang bagaimana Harry mengajukan Perkara Hukum Hukum Di penerbit tersebut telah memengaruhi dirinya dan kehidupan keluarganya.
“Di Kemenangannya monumental hari ini, News UK telah mengakui bahwa The Sun, judul utama Sebagai kerajaan media Inggris Rupert Murdoch, memang terlibat Di praktik ilegal. Ini merupakan pembenaran Bagi ratusan penggugat lainnya yang dipaksa Sebagai berdamai, tanpa bisa Merasakan kebenaran tentang apa yang telah dilakukan kepada mereka,” kaya Sherborne.
“Sesudah perlawanan, penolakan, dan Arena hukum yang tiada henti Bersama News Group Newspapers, termasuk menghabiskan lebih Di satu miliar pound Di pembayaran dan biaya hukum (serta membayar mereka yang tahu) Sebagai mencegah gambaran lengkapnya terungkap, News UK akhirnya dimintai pertanggungjawaban atas tindakan ilegalnya dan pengabaiannya yang terang-terangan Di hukum,” ujar Sherborne lagi.
Mereka juga secara khusus mengakui Kegagalan Di Tom Watson dan mengakui tindakan melawan hukum Bersama The Sun, serta Bersama News of the World, Di Pangeran Harry.
“Kebenaran yang kini terungkap adalah bahwa NGN secara melawan hukum melibatkan lebih Di 100 detektif swasta Di sedikitnya 16 tahun Di lebih Di 35.000 kesempatan. Ini terjadi Hingga The Sun maupun Hingga News of the World, Bersama sepengetahuan semua editor dan eksekutif, hingga Hingga petinggi perusahaan,” tutur dia.
Sherborne mengatakan bahwa hasil kesepakatan ini dicapai Lewat ketahanan Pangeran Harry dan Lord Watson, yang kesediaannya Sebagai membawa NGN Hingga Lembaga Proses Hukum telah mengarah langsung Di pengakuan Kartu Kuning hukum yang bersejarah ini Hingga The Sun.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pangeran Harry Terima Ganti Rugi Rp12 Miliar, The Sun Minta Maaf atas Informasi Ilegal