Pemilik Travel Curhat Perjalanan Dinas SYL Ke Spanyol Belum Dibayar, Nilainya Rp1 Miliar

Saksi yang juga pemilik Suita Travel, Harly Lafian mengungkapkan perjalanan dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) Ke Spanyol Di masih menjabat Pembantu Presiden Tim Menteri Agrikultur hingga Di ini belum dibayarkan. FOTO/MPI/NUR KHABIBI

JAKARTA – Pemilik Suita Travel, Harly Lafian mengungkapkan perjalanan dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) Ke Spanyol Di masih menjabat Pembantu Presiden Tim Menteri Agrikultur hingga Di ini belum dibayarkan. Harly menaksir biaya perjalanan dinas tersebut mencapai Rp1 miliar.

Hal itu disampaikan Harly Di menjadi saksi Di sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi Ke lingkungan Kementerian Agrikultur (Kementan) Bersama terdakwa SYL dan dua anak buahnya Ke Lembaga Proses Hukum Tipikor PN Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024). Awalnya, Harly Berkata beberapa kali mengurus perjalanan dinas SYL Ke luar negeri.

Lalu, Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menanyakan apakah masih ada biaya yang belum dibayarkan.

“Bisa Jadi lebih Di Rp1 miliar, Sebab perjalanan yang terakhir yang belum dibayar,” kata Saksi Ke ruang sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Harly menjelaskan, perjalanan dinas terakhir itu Bersama tujuan Spanyol. Di perjalanan tersebut, tertulis istri SYL, Sri Ayun Harahap ikut mendampingi bersama beberapa pejabat Kementan.

“Kalau terakhir setahu saya cuman Ibu saja sama para Dirjen dan para Dirjen saja kalau tidak salah,” ujarnya.

Hakim Rianto mencoba mengonfirmasi kepada Harly perihal dirinya pernah mencoba menagih atau tidak. “Sama sekali belum dibayar, dan kami sudah tagihkan yang dituju sampai sekarang tidak pernah membalas WA saya, tidak bilang juga bahwa saya sudah Memperoleh WA-nya,” jawab Harly.

Lanjutnya, Hakim Rianto menanyakan apakah Harly pernah mengirim invoice tersebut Ke Kementan. “Saya sudah pernah bikin surat kirim Ke Kementerian tapi belum Ke, tidak ada tanggapan sama sekali,” kata Saksi.

Harly pun pernah sekali diminta datang secara langsung Ke Kantor Kementan. Akan Tetapi, hal itu pun tidak membuahkan hasil.

Sebagai diketahui, SYL Di ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. Di surat dakwaan, diduga SYL Memperoleh gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan Di ‘patungan’ pejabat eselon I dan 20% Di Dana Ke masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan Di Kementan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemilik Travel Curhat Perjalanan Dinas SYL Ke Spanyol Belum Dibayar, Nilainya Rp1 Miliar