—
Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Lokasi Istimewa Yogyakarta telah memetakan sejumlah titik Hingga jalur yang rawan kecelakaan dan rawan macet Di momen liburan Natal 2024 dan Tahun Mutakhir 2025 (nataru) Hingga Lokasi itu.
“Di arus mudik libur Natal 2024 dan Tahun Mutakhir 2025, Hingga Daerah Sleman terdapat beberapa titik jalan nasional maupun provinsi dan kabupaten yang rawan terjadi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana Hingga Sleman, Minggu (22/12) disitat Bersama Antara.
Menurut dia, Bersama hasil pemetaan yang dilakukan Hingga lapangan, titik rawan kecelakaan lalu lintas Sebagai jalan nasional meliputi Jalan Wates kilometer (km) 5,7,9, Jalan Solo Hingga antaranya Hingga km 1, km 13 dan 10, Sesudah Itu Jalan Magelang Hingga km 11 dan km 14.
“Sedangkan Sebagai jalan provinsi dan kabupaten kerawanan terjadi Hingga jalur Ke destinasi wisata, Hingga antaranya jalur Ke objek wisata Taman Tebing Breksi Hingga perbukitan Prambanan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Sebagai Menantikan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas Hingga titik-titik tersebut pihaknya terus melakukan pemantauan, khususnya Di jam-jam padat arus kendaraan.
“Kami Akansegera melakukan monitoring dan menerjunkan personel Sebagai melakukan patroli lalu lintas,” katanya.
Arip mengatakan, Sebagai titik-titik yang rawan terjadi kemacetan arus lalu lintas meliputi simpang empat Tempel dan simpang empat Denggung Hingga Jalan Magelang.
Lanjutnya Hingga simpang empat Demak Ijo dan simpang empat Pelem Gurih Hingga Jalan Godean. Sambil Sebagai Jalan Wates kemacetan rawan terjadi Hingga simpang tiga Gamping dan kawasan Pasar Gamping.
Sedangkan Sebagai arus lalu lintas Melewati Jalan Lingkar Utara, titik rawan macet meliputi Hingga simpang empat Monumen Jogja Kembali (Monjali), simpang empat Gejayan, simpang empat Condongcatur dan simpang tiga Maguwoharjo.
Sebagai jalur mudik Hingga Jalan Solo kemacetan lalu lintas rawan terjadi Hingga simpang tiga Bansara Adisutjipto, simpang tiga Raden Ronggo Kalasan, simpang empat Kalasan dan simpang empat Prambanan.
“Pengaturan arus laku lintas Hingga titik-titik tersebut dikendalikan Melewati sistem ATCS Sebagai persimpangan jalan kabupaten, Sesudah Itu koordinasi Bersama Dishub DIY Sebagai simpang jalan provinsi dan koordinasi Bersama BPTD 10 Daerah Jateng DIY Sebagai ruas jalan nasional serta penanganan langsung Hingga lapangan apabila diperlukan Dari Regu Patroli dan pemelihara APPIL,” tutup Arip.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Daftar Jalur Rawan Kecelakaan dan Macet Momen Nataru Hingga Yogyakarta