KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (Lembagakeuanganpusat) Di Senin (16/12/2024) malam. Foto/Dok SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (Lembagakeuanganpusat) Di Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan tersebut Yang Terkait Di dugaan Penyalahgunaan Jabatan penggunaan dana corporate social responsibility (CSR).

“Ya benar, Regu Di KPK semalam melakukan geledah Di Kantor Lembagakeuanganpusat,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Melewati keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2024).

Sebelumnya, KPK Lagi mengusut dugaan Penyalahgunaan Jabatan Yang Terkait Di penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Di Bank Indonesia (Lembagakeuanganpusat) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dana CSR menjadi persoalan ketika penggunaannya tidak sesuai Di peruntukannya hingga digunakan Untuk kepentingan pribadi.

“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai Di peruntukannya. artinya ada beberapa misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50. yang 50 nya tidak digunakan,” kata Asep Di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/9/2024).

“Yang Dari Sebab Itu masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya Untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah,” sambungnya.

Diberitakan Sebelumnya, KPK Mengungkapkan Lagi mengusut dugaan Penyalahgunaan Jabatan Yang Terkait Di penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Di Bank Indonesia (Lembagakeuanganpusat) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengusutan Peristiwa Pidana tersebut masuk Hingga tahap penyidikan.

“Bahwa KPK Lagi menangani Perkara Hukum dugaan tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan Yang Terkait Di penggunaan dana CSR Di Lembagakeuanganpusat dan OJK tahun 2023,” kata Asep Guntur kepada wartawan, Di Bogor, Jumat (13/9/2024).

Sebagaimana aturan main Di KPK, jika penanganan Perkara Hukum sudah masuk penyidikan, maka sudah ada pihak yang ditetapkan Dugaan Pelaku. Yang Terkait Di hal tersebut, Asep belum membuka lebih jauh.

Dugaan Pelaku sekaligus kontruksi Perkara Hukum Akansegera dibeberkan Hingga publik Di Pada penahanan. Berdasarkan informasi, beberapa pihak telah ditetapkan Dugaan Pelaku yang diantaranya penyelenggara Negeri Di unsur legislatif.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Geledah Kantor Bank Indonesia