Kemenkeu Klaim Opsen Pph Kendaraan 2025 Mudah Diterapkan


Jakarta, CNN Indonesia

Rustam Effendi, Analis Aturan Ahli Madya Badan Aturan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengatakan sinergi pungutan opsen atau tambahan Pph Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang Akansegera berlaku mulai 2025 mudah Diterapkan.

Opsen Pph tercantum Di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Ditengah Pemerintah Pusat dan Pemerintah Area.

Menurut Rustam Aturan opsen tidak membebani wajib Pph (WP) atau konsumen. Syarat opsen hanya menyusun ulang pembagian tarif Pph Ditengah Pemerintah Provinsi Bersama Pemerintah Kabupaten/Kota seperti tertuang Di Undang-Undang (Undang-Undang) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Area (HKPD) yang berlaku tahun Di.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ke Pada penerapannya nanti, pemerintah pusat punya kewenangan Sebagai mengontrol meski opsen Pph merupakan kewenangan Area.


“Ke waktu nanti sudah ada batasan tarifnya, proporsinya otomatis sudah dapat, Lewat opsen itu, sebenarnya tujuan utamanya Sebagai pembagiannya dan lebih memudahkan Di kapasitas Area,” ucap Rustam Di Kegiatan diskusi via online, Kamis (21/11).

“Nanti memang Bersama sisi pusat, juga punya kewenangan kalau memang sampai mengganggu Kemajuan, pemerintah juga Akansegera Menyediakan ruang HKPD. Ke intinya, pemerintah tidak Akansegera Menyediakan kewenangan lebih kepada Area Sebagai Memikat Pph tambahan,” ucap dia Setelahnya Itu.

Salah satu pengaturan Pph Area Di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 adalah pemungutan opsen yang diatur pemerintah. Pungutan opsen Pph meliputi Pph Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), PKB dan BBN-KB.

Lanjutnya, Pemerintah kab/kota memungut opsen Bersama Pph Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Opsen Pph diharapkan mampu Memperbaiki pendapatan Area. Opsen merupakan pungutan tambahan Pph berdasarkan persentase tertentu.

Opsen Pph Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai pengganti skema Untuk hasil dan penyesuaian kewenangan tanpa tanpa menambah beban wajib Pph.

Mengutip keterangan Kemenkue, opsen Pph Akansegera Merangsang peran Area melakukan ekstensifikasi perpajakan Area baik Untuk pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota Sebagai memperluas basis Pph Area.

[Gambas:Video CNN]

(can/mik)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Kemenkeu Klaim Opsen Pph Kendaraan 2025 Mudah Diterapkan