Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora Ditangkap, Polri Imbau Komunitas Jaga Kamtibmas

Kepala Biro Penerangan Komunitas (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau seluruh Komunitas Sebagai menjaga situasi Perlindungan dan ketertiban Komunitas (kamtibmas). Foto/Istimewa

JAKARTA – Sejumlah pelaku pembubaran paksa Peristiwa diskusi Forum Tanah Air (FTA) bertajuk Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional Ke Sabtu (28/9/2024) ditangkap polisi. Kepala Biro Penerangan Komunitas (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau seluruh Komunitas Sebagai menjaga situasi Perlindungan dan ketertiban Komunitas ( kamtibmas ).

Trunoyudo juga mengajak seluruh pihak menciptakan alam Kedaulatan Rakyat yang lebih baik Didalam menghargai kebebasan berpendapat yang dilindungi Didalam konstitusi. “Kita imbau seluruh pihak Sebagai selalu menjaga Perlindungan dan ketertiban, dan menjaga alam Kedaulatan Rakyat, kebebasan berpendapat dilindungi Didalam konstitusi yang harus dihormati” ucapnya Di keterangannya, Minggu (29/9/2024).

Diketahui, Peristiwa diskusi diaspora dihadiri Didalam sejumlah tokoh dan aktivis nasional Menyoroti tentang Permasalahan kebangsaan dan kenegaraan. Beberapa tokoh diundang sebagai narasumber Ke antaranya pakar hukum tata Bangsa Refly Harun, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan Soenarko.

Peristiwa diskusi yang berlangsung Sabtu pagi berujung ricuh Setelahnya sekelompok orang melakukan pembubaran paksa Didalam merusak panggung, menyobek backdrop, dan mengancam para peserta yang hadir.

Polda Metro Jaya membantah narasi bahwa polisi sengaja membiarkan kelompok Komunitas melakukan Unjuk Rasa pembubaran paksa atas diskusi Ke Kemang tersebut. Polisi menyebut bahwa kelompok massa itu masuk Lewat pintu yang berbeda Didalam yang dijaga polisi.

“Kami lihat fakta-fakta Ke lapangan, kalau Komunitas kan tidak melihat fakta yang ada Ke lapangan, Karena Itu sudah saya jelaskan. Mereka (kelompok yang membubarkan diskusi) masuk merangsek Didalam pintu Dibelakang,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abandhy kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).

Djati menjelaskan, sebagian kelompok Komunitas pembubaran diskusi yang berjumlah 10 hingga 15 orang Di ruang diskusi Didalam pintu Dibelakang. Ke Di yang bersamaan, polisi masih Memusatkan Perhatian menjaga pintu Di.

“Mereka (Polri yang menjaga) terfokus Ke Di semuanya. Karena Itu Di 10 sampai 15 orang masuk tiba-tiba Di Di, Berlari, langsung Di Di Di. Karena Itu tidak ada unsur-unsur kesengajaan dan lain sebagainya,” sambungnya.

Salah satu bukti bahwa polisi tidak sengaja memfasilitasi kelompok itu masuk Sebagai membubarkan diskusi ialah adanya anggota polisi yang diserang.

“Buktinya kemarin juga ada insiden penganiayaan yang dilakukan Didalam mereka (kelompok pembubaran diskusi) Pada petugas satpam, termasuk anggota Intel yang Pengganti preman yang ada Ke situ sebagai korban Didalam Unjuk Rasa yang dilakukan Didalam mereka,” ungkap dia.

(rca)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora Ditangkap, Polri Imbau Komunitas Jaga Kamtibmas