Pemakai TikTok diimbau waspada Untuk membuka DM dan segera mengaktifkan fitur Keselamatan 2 faktor. Foto: ist
Modusnya, hacker mengirim tautan atau link berbahaya Lewat pesan pribadi/DM. Sesudah Itu, mereka membajak akun-akun besar Di platform media sosial milik ByteDance itu.
Ray Kelly Untuk Synopsys Software Integrity Group menyebut insiden ini mengingatkan Di “Samy worm” yang menargetkan MySpace Di 2005.
“Peristiwa itu adalah contoh pertama yang diketahui secara luas Untuk worm yang dapat menyebar sendiri Di platform media sosial. Ini sekaligus mengingatkan pentingnya validasi input Untuk Langkah web,” ujar Ray.
Dulu, peretas MySpace hanya memposting malware-nya Lewat pembaruan status. Sekarang, hacker Di TikTok Memperoleh niat lebih jahat. Yakni bertujuan Sebagai Memutuskan alih akun dan menimbulkan kekacauan menggunakan DM Sebagai menyebarkan malware.
“Malware Mungkin Saja bukan istilah yang tepat, tapi kode atau skrip berbahaya. Untuk Perkara Pidana Hukum Samy adalah kode JavaScript yang diposting sebagai pembaruan status yang menggunakan cross-site scripting Sebagai melakukan kerusakan,” beber Ray.
Adapun Perkara Pidana Hukum TikTok disebutkan bahwa Pemakai tidak perlu mengklik apa pun Di DM. “Sepertinya ini bisa menjadi pendekatan yang serupa,”ungkapRay.
(dan)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pengamat Jelaskan Bagaimana Hacker bisa Ambil Alih Akun TikTok hanya lewat DM