Bidik Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara hingga Mahasiswa

KPK Di 29-31 Mei 2024, memanggil satu per satu saksi Yang Berhubungan Bersama keberadaan Harun Masiku (HM). Foto/Dok

JAKARTAKomisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Di 29-31 Mei 2024, memanggil satu per satu saksi Yang Berhubungan Bersama keberadaan Harun Masiku (HM) . Mereka adalah pengacara Simeon Petrus serta dua mahasiswa, Hugo Ganda dan Melita De Grave.

Kepala Pada Pemberitaan KPK, Ali Fikri Mengungkapkan, ketiga saksi tersebut terikat Di hubungan kerabat.

“Kemarin diperiksa betul ada pengacara Sesudah Itu mahasiswa, itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan,” kata Ali kepada wartawan Di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Ali tidak menjelaskan secara detail, perihal hubungan kerabat ketiganya. Ali hanya memastikan, mereka dipanggil Untuk diperiksa dan didalami soal keberadaan HM hingga dugaan adanya yang mengamankan Dugaan Pelaku dugaan suap itu.

“Informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama Yang Berhubungan Bersama informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan,” ujarnya.

Perlu diketahui, Harun Masiku merupakan mantan Kandidat legislatif (caleg) asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Bersama KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Tindak Kejahatan dugaan suap Yang Berhubungan Bersama pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Wakil Rakyat.

Harun ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemungutan Suara Rakyat (Penyelenggara Pemilihan Umum) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku sendiri berhasil lolos Di Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri Pada Regu KPK hendak menangkapnya. Dia Sesudah Itu ditetapkan sebagai buronan KPK Di Januari 2020.

Harun juga telah dicegah Untuk bepergian Di luar negeri.

Malahan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol Untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bidik Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara hingga Mahasiswa