Wisata  

Instruktur Hotel Hingga Lombok Diduga Lecehkan Mahasiswi PKL, Pahanya Diraba-raba



Mataram

Seorang Instruktur hotel Hingga Lombok diduga melakukan pelecehan seksual Di mahasiswi magang (PKL) Hingga hotel tersebut. Mahasiswi itu diraba-raba pahanya.

Dugaan pelecehan seksual itu menimpa seorang mahasiswi berinisial CM yang Di melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Hingga Hotel Rinjani Lodge, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu diduga terjadi Pada gadis asal Kecamatan Bayan, Lombok Utara, itu PKL Hingga Hotel Rinjani Lodge Di bulan April 2023. Pelakunya diduga Instruktur hotel berinisial AK.


AK diduga meraba-raba paha korban CM. Tetapi, AK membantahnya. AK membantah pernah memegang dan meraba paha CM. Pada itu, CM disebut AK Di berbaring Hingga salah satu tempat menaruh Konsumsi, hingga terlihat kakinya.

“Sebab tidak enak kan banyak tamu lalu lalang, saya Mendorong kaki CM waktu itu. Nah temannya yang narik CM,” ucap AK.

Kuasa hukum CM, Yan Mangandar menambahkan, Di bulan April 2023, CM dan mahasiswa PKL lainnya melaporkan AK Hingga Satreskrim Polres Lombok Utara Yang Terkait Bersama dugaan pelecahan seksual yang dialami Pada PKL Hingga hotel tersebut.

Diduga, CM sempat Merasakan beberapa kali tindakan Kekejaman seksual Bersama AK Sebelum Februari sampai Maret 2023. Diduga bukan hanya CM yang Merasakan pelecehan seksual secara fisik dan verbal saja, tapi ada korban lainnya.

“Korban ini Memperoleh Kekejaman seksual Pada PKL Hingga hotel tersebut. Pada itu masih berstatus mahasiswa jenjang diploma Hingga salah satu kampus Hingga Mataram,” kata Yan, Sabtu (4/5/2024).

Korban CM Malah Karena Itu Individu Terduga Perundang-Undangan ITE

Bukannya Memperoleh keadilan, korban berinisial CM malah ditetapkan sebagai Individu Terduga Bersama penyidik Polda NTB Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana pencemaran nama baik.

CM, ditetapkan Individu Terduga seusai curhat Hingga akun Facebook pribadinya Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana Kekejaman seksual yang dialami Di Maret 2023. Dia dilaporkan Bersama AK.

CM ditetapkan menjadi Individu Terduga Peristiwa Pidana ITE seusai dilaporkan AK Di 3 Juli 2023. Di surat yang ditandatangani Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Nasrun Pasaribu, CM diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 Perundang-Undangan ITE.

Pengacara Minta Status Individu Terduga CM Dicabut!

Yan Mengandar pun meminta kepada Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda NTB agar segera mencabut status Individu Terduga kepada CM.

“Kami meminta agar Polda menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidik (SP3). Sebab Pada ini status Individu Terduga sangat membuat korban Merasakan tekanan mental,” katanya.

Peristiwa Pidana Naik Hingga Penyelidikan

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Ghufron Subeki mengatakan Peristiwa Pidana dugaan pelecehan yang dilakukan AK tinggal menunggu gelar Peristiwa Pidana Sebagai menentukan proses hukum Lanjutnya.

“Sambil CM masih Hingga luar negeri. Terlapor sudah diperiksa, korban sudah diperiksa. Kami gelar dahulu, Terbaru nanti apakah naik Individu Terduga atau tidak,” ujar Ghufron Pada Pertemuan Koordinasi Pemilihan Kepal Adaerah Damai Hingga Mataram, Rabu (21/8/2024).

Penyidik Satreskrim Polres Lombok Utara telah memeriksa belasan saksi Di Peristiwa Pidana pelecehan seksual itu, termasuk korban dan terlapor.

“Termasuk ada teman CM waktu PKL Hingga sana 2023 sudah kami periksa,” ujar Ghufron.

Korban CM, Berencana kembali dimintai keterangan Sebagai memperkuat dugaan pelecehan yang dilakukan AK kepada CM dan rekannya Pada PKL Hingga Hotel & Villa Rinjani Lodge.

“Setelahnya dimintai keterangan kembali Terbaru Berencana kami naikkan statusnya nanti,” tegas Ghufron.

Sebagai informasi, penyidik Satreskrim Polres Lombok Utara telah menemukan minimal dua alat bukti dugaan kuat terjadinya Kekejaman seksual yang dialami Bersama korban DT dan CM ketika PKL Hingga Hotel & Villa Rinjani Lodge Di Februari 2023. Hal itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 18 Juli 2024.

——–

Artikel ini telah naik Hingga detikBali.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Instruktur Hotel Hingga Lombok Diduga Lecehkan Mahasiswi PKL, Pahanya Diraba-raba