Tunggu Saja, Itu Hak Prerogatif Pemimpin Negara

Wapres KH Maruf Amin menegaskan pergantian Tim Pembantu Presiden Tim Menteri merupakan hak prerogatif Untuk Pemimpin Negara Jokowi. Foto/SINDOnews/binti mufarida

JAKARTA – Wakil Pemimpin Negara (Wapres) KH Ma’ruf Amin merespons Permasalahan perombakan atau reshuffle Tim Pembantu Presiden Tim Menteri Di Senin, 19 Agustus 2024. Wapres menegaskan pergantian Tim Pembantu Presiden Tim Menteri merupakan hak prerogatif Untuk Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi).

“Tunggu saja, itu kan hak prerogatif Pemimpin Negara,” tegas Wapres usai Hadir Untuk Upacara HUT Hingga-79 RI Di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8/2024).

Sebelumnya Itu, sederet nama Pembantu Presiden Tim Menteri diisukan bakal diganti Untuk Bangku jabatan Di Pemimpin Negara Jokowi. Sinyal kuat yang terkena reshuffle Tim Pembantu Presiden Tim Menteri, mereka yang berada Di luar gerbong Aliansi Politik.

Pemimpin Negara Jokowi mengatakan, reshuffle Tim Pembantu Presiden Tim Menteri merupakan hak prerogatifnya. Supaya, jika dirinya merasa perlu, maka Berencana melakukan reshuffle Tim Pembantu Presiden Tim Menteri. “Ya kalau diperlukan, kalau diperlukan,” kata Jokowi.

(cip)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tunggu Saja, Itu Hak Prerogatif Pemimpin Negara