Bisnis  

Tekan Emisi, ESDM Siapkan Aturan Untuk Audit Gedung yang Boros Energi

ESDM bakal mengaudit gedung – gedung yang boros energi. Foto/Dok

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku Di menyiapkan aturan Untuk mengaudit gedung-gedung yang boros energi. Direktur Jenderal Energi Terbaru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan pihaknya Akansegera membuat rancangan peraturan Pembantu Kepala Negara Sebelumnya mengaudit gedung-gedung tersebut.

“Ini siang ini saya bahas. Karena Itu masih internal, perancangan peraturan Pembantu Kepala Negara. Ada tiga,” jelas Direktur Jenderal Energi Terbaru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi ketika ditemui Hingga Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (12/8/2024).

Eniya menuturkan, nantinya aturan ini Akansegera merujuk Hingga Undang-Undang (Perundang-Undangan) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Keahlian dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi. Di Itu, ada juga peraturan detail yang nanti Akansegera dibahas Dari pihaknya.

“Ada tiga peraturan Pembantu Kepala Negara yang Akansegera kita keluarkan tentang efisiensi energi, konservasi energi dan audit energi,” imbuhnya.

Eniya mengklaim, Bersama melakukan audit gedung-gedung yang boros energi maka Akansegera mampu menurunkan emisi lebih Bersama 30 persen.

“Nah ini kan harus kita lakukan. Kalau dilakukan efisiensi energi ya, itu total 32 persen turun Bersama target kita emisi Hingga sektor energi. Emisi Hingga sektor energi itu sampai 2030 harus tercapai 358 juta ton,” terangnya.

Maka Itu, ia menekankan bahwa audit gedung-gedung boros energi ini Akansegera dilakukan juga Hingga seluruh Indonesia.

“Nanti Lantaran Hingga Area-Area juga harus melakukan itu, sama,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tekan Emisi, ESDM Siapkan Aturan Untuk Audit Gedung yang Boros Energi