Jakarta –
Ketika seseorang Merasakan gagal ginjal, tubuhnya tidak dapat membuang racun dan zat sisa Di Di tubuh. Sebagai menggantikan fungsi tersebut, pasien gagal ginjal biasanya diharuskan menjalani prosedur cuci darah atau hemodialisis.
Cuci darah sendiri merupakan prosedur yang relatif tidak murah. Biayanya bisa bervariasi, Di ratusan ribu hingga jutaan. Lantas, apakah biaya cuci darah bisa ditanggung Dari BPJS Kesejajaran?
Menurut Peraturan Pembantu Kepala Negara Kesejajaran (Permenkes) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesejajaran Di Penyelenggaraan Inisiatif Jaminan Kesejajaran, cuci darah merupakan salah satu prosedur yang biayanya bisa ditanggung BPJS Kesejajaran. Pasien yang perlu melakukan cuci darah Lewat hemodialisis Akansegera diberikan kantong darah Dari BPJS Kesejajaran maksimal empat buah Di kurun waktu satu bulan.
“Pelayanan kantong darah diberikan Sebagai thalasemia mayor, hemodialisa, dan kanker (leukimia) yang membutuhkan pelayanan darah Di rawat jalan,” demikian bunyi pasal 45 Di peraturan Pembantu Kepala Negara tersebut.
Adapun rincian biayanya, BPJS Kesejajaran Akansegera Menyediakan Dukungan sebesar Rp 360 ribu per kantong darah, sebagaimana diatur Di Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 45 Ayat 3.
Selain cuci darah Bersama hemodialisis, BPJS Kesejajaran juga Menyediakan Dukungan Sebagai prosedur cuci darah continuous ambulatory peritoneal dialysis (CAPD), yaitu cuci darah Lewat perut Bersama memanfaatkan selaput Di rongga perut.
Merujuk Di Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 37 Ayat 2, biaya Di CAPD yang Akansegera ditanggung Dari BPJS Kesejajaran adalah sebesar Rp 8 juta per bulan.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Apakah Biaya Cuci Darah Bisa Ditanggung BPJS Kesejajaran? Begini Aturannya