Kejagung Menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Bersama Fraksi Nasdem Ujang Iskandar (dua Bersama kiri) Di Bandara Soekerno Hatta (Soetta) sore ini. Foto/SINDOnews
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar Di dikonfirmasi.
Penangkapan tersebut Yang Terkait Bersama Bersama Perkara Hukum Hukum dugaan penyimpangan dana penyertaan modal Bersama Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).
“Diamankan Bersama Regu Tabur Di Terminal 3 Soetta pukul 15.45 WIB,” kata Harli, Sabtu (26/7/2024).
Harli menjelaskan, penangkapan tersebut Sesudah yang bersangkutan mendarat pascaberkunjung Di salah satu Bangsa Di Organisasiregional. “(Ditangkap) Sesudah kembali Bersama Vietnam,” ujarnya.
Harli belum menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut. “Nanti kita rilis ya,” ucapnya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Tangkap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Bersama Nasdem Ujang Iskandar Di Soetta