ICW Minta Pansel Capim KPK Tidak Istimewakan Kandidat Bersama Polri dan Kejaksaan

ICW meminta Pansel Capim dan Dewas KPK tidak mengistimewakan kandidat Bersama Polri dan Kejaksaan. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Panitia Seleksi (Pansel) Kandidat Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) diminta bertindak adil Hingga semua peserta. Termasuk Hingga peserta Bersama kalangan Polri dan Kejaksaan.

Hal itu sebagaimana disampaikan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya Yang Berhubungan Bersama peserta yang lolos tes administrasi Capik KPK terdapat 16 Hingga antaranya Bersama anggota Polri dan 11 berasal Bersama Kejaksaan.

“ICW mengingatkan agar panitia seleksi tidak Menyediakan keistimewaan Untuk kandidat yang berasal Bersama dua institusi tersebut (Polri dan Kejaksaan). Sebab, tidak ada satu pun regulasi yang mewajibkan bahwa komposisi pimpinan KPK harus berasal Bersama instansi penegak hukum lain,” kaya Diky, Jumat (26/7/24).

ICW menegaskan, Pansel haru mampu menghindari potensi konflik kepentingan dan Memperbaiki transparansi Untuk seleksi Capim dan Dewas KPK. Diky juga menegaskan potensi konflik kepentingan yang Bisa Jadi terjadi jika kandidat Bersama Polri dan Kejaksaan menjabat dan mengusut Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan Hingga institusi asal mereka.

Diky menambahkan Walaupun ada peningkatan jumlah dan persentase kandidat dibandingkan periode Sebelumnya, Permasalahan krusial seperti banyaknya kandidat Bersama instansi penegak hukum tetap harus menjadi perhatian.

“Salah satu hal yang dapat dilakukan Dari Pansel adalah Bersama secara proaktif berkomunikasi Bersama Dewan Pengawas Untuk mencermati apakah kandidat Bersama internal KPK yang mendaftar pernah Memperoleh catatan dugaan Pelanggar kode etik atau tidak,” ujarnya.

Peristiwa Pidana Hukum-Peristiwa Pidana Hukum internal KPK juga menjadi perhatian serius. Sejumlah pimpinan dan pegawai KPK periode 2019-2024 tidak lepas Bersama Perdebatan. Misalnya, Peristiwa Pidana Hukum pemerasan Dari Ketua KPK Firli Bahuri Pada Mantan Pejabat Tingginegara Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Peristiwa Pidana Hukum pungutan liar (pungli) Dari pegawai KPK yang Lagi diusut tuntas.

Fakta-fakta ini seharusnya menjadi perhatian serius Untuk Pansel dan Kepala Negara. Marwah dan integritas KPK harus menjadi salah satu prioritas utama Untuk mewujudkan gerakan Indonesia bersih Bersama Penyalahgunaan Jabatan. Gagasan pembentukan KPK diawali Dari TAP Mprri No. II Tahun 1998 yang mengamanatkan kepada Lembaga Legis Latif dan Pemerintah Untuk lebih progresif Untuk menciptakan pemerintahan yang bersih Bersama Penyalahgunaan Jabatan, Kolusi, dan Nepotisme.

Dari Sebab Itu, Pansel KPK diharapkan dapat menjalankan proses seleksi Bersama adil dan transparan, memastikan bahwa kandidat terbaik dan berintegritas tinggi yang terpilih Untuk memimpin lembaga antirasuah ini.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: ICW Minta Pansel Capim KPK Tidak Istimewakan Kandidat Bersama Polri dan Kejaksaan