Dugaan Kejahatan Keuangan Tol MBZ, Mantan Dirut JCC Djoko Dwijono Cs Sidang Putusan Hari Ini

Mantan Dirut JCC Djoko Dwijono bakal sidang Putusan Di majelis hakim tipikor PN Jakarta Pusat. Hal ini Di Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan proyek pembangunan Tol MBZ. Foto/SINDOnews/Ilustrasi

JAKARTA – Mantan Direktur Utama (Dirut) JCC Djoko Dwijono bakal sidang Putusan Di majelis hakim tipikor PN Jakarta Pusat. Hal ini Di Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan proyek pembangunan Tol Mohammed Bin Zayed (MBZ) .

Pembacaan putusan itu Akansegera digelar Di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024). Selain Djoko Dwijono, adapun pihak yang bakal divonis hari ini Di antaranya Sofia Balfas, Tony Budianto Sihite, dan Yudhi Mahyudin.

Sebelumnya, Mantan Dirut Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dituntut hukuman empat tahun penjara Di Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan proyek pembangunan Tol MBZ.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Djoko terbukti secara sah melakukan tindak pidana Kejahatan Keuangan Di proyek yang dimaksud.

“Menuntut, Menyediakan pidana Di Djoko Dwijono Karenanya Di pidana penjara Di 4 tahun dikurangi Di terdakwa berada Di tahanan Sambil Itu Di perintah agar terdakwa tetap ditahan Di Rumah tahanan Negeri,” kata JPU Di ruang sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Rabu (10/7/2024).

JPU juga menuntut Majelis Hakim Menyediakan hukuman denda kepada terdakwa Djoko senilai Rp1 miliar.

“Menyediakan pidana denda Di terdakwa Djoko Dwijono sejumlah Rp1 miliar Di Syarat apabila denda tidak dibayar maka diganti Di pidana kurungan Di 6 bulan,” ujar JPU.

Sebelumnya pembacaan surat Keinginan, JPU juga membacakan hal-hal yang memberatkan dan meringankan Di Keinginan terdakwa. Yang memberatkan, JPU menyebutkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung pemerintah Di rangka penyelenggaraan Negeri yang bersih dan bebas Di Kejahatan Keuangan dan pemberantasan tindak pidana Kejahatan Keuangan. Sedangkan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan Di persidangan.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dugaan Kejahatan Keuangan Tol MBZ, Mantan Dirut JCC Djoko Dwijono Cs Sidang Putusan Hari Ini