Sandra Dewi Tak Terima 88 Kantong Branded Disita, Kejagung: Buktikan Di Lembaga Proses Hukum

Kejagung meminta Sandra Dewi membuktikan Di Lembaga Proses Hukum jika puluhan Kantong mewah yang disita tidak berkaitan Bersama Harvey Moeis Di Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan timah. Foto/SINDOnews/ari sandita murti

JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) meminta Sandra Dewi Bagi membuktikan Di Lembaga Proses Hukum jika puluhan Kantong mewah yang disita tidak berkaitan Bersama Harvey Moeis Di Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan tata niaga Produk Internasional timah Area izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

“Kalau ada bantahan, ini kan pembuktian materil. Forumnya ada Di ruang persidangan,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar Di Inisiatif One on One SindoTV Di Kantor Kejaksaan Agung, Rabu (24/7/2024).

Harli menilai berbicara Di luar forum sidang hanya memakan energi dan tidqk menghasilkan apa pun. Hal itu Lantaran Lembaga Proses Hukum Berencana Memberi ruang Ke Individu Terduga Yang Terkait Bersama 88 Kantong branded yang disita tak Yang Terkait Bersama Bersama Tindak Kejahatan Penyuapan timah. “Kalau berkoar Di luar persidangan enggak Berencana membuahkan hasil. Banti ada hak-hak yang diberikan kepada Individu Terduga,” tandasnya.

Sebelumnya Harli Berkata telah mengantongi izin Bersama Lembaga Proses Hukum Bagi menyita puluhan Kantong mewah yang berkaitan Bersama Harvey Moeis Di Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan tata niaga Produk Internasional timah Area izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. “Di proses penyitaan minimal dilihat Bersama 2 aspek pertama admistrasi dan dua aspek subsansi,” katanya.

Jaksa tidak serta merta menyita Di proses administrasi telah dilalui Dari Kejaksaan Bersama waktu yang panjang meliputi berbagai hal termasuk berita Peristiwa dan surat perintah penyitaan Dari Lembaga Proses Hukum. “Aspek administrasi penyidik tidak boleh ujug-ujug sita, harus ada surat perintah, berita Peristiwa, perintah penyitaan Di Lembaga Proses Hukum proses panjang,” jepasnya.

Sambil aspek subsansi jaksa penyidik menilai, penyitaan dilakukan Lantaran terjadi korelasi Bersama Tindak Kejahatan yang terjadi.

Sebelumnya, Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar mengatakan Sandra Dewi kecewa Lantaran Kantong branded miliknya ikut disita Dari penyidik. Puluhan Kantong itu dibeli Dari istri Bersama kliennya menggunakan uang hasil kerja keras Di berada Di dunia entertainment. “Itu hasil yang didapat Bersama hasil keringat Ibu SD (Sandra Dewi) yang telah diklarifikasi Dari penyidik,” kata Harris.

Adapun, Di pelimpahan tahap dua Individu Terduga Harvey Moeis, beberapa Produk Internasional bukti yang ikut diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, seperti 88 Kantong branded dan sejumlah Kendaraan Pribadi mewah.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sandra Dewi Tak Terima 88 Kantong Branded Disita, Kejagung: Buktikan Di Lembaga Proses Hukum