Digeledah KPK, Begini Situasi Terkini Kantor Ditjen Minerba Hingga Tebet

KPK menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM yang berlokasi Hingga Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024). Foto/SINDOnews/Suparjo Ramalan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM yang berlokasi Hingga Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024). Penggeledahan ini Yang Terkait Bersama Perkara Pidana Hukum dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK).

Pantauan SINDOnews Hingga lokasi, tak ada Kegiatan yang mencolok Hingga kawasan perkantoran Ditjen Minerba. Baik Hingga Di dan halaman Gedung Ditjen Minerba juga tak ada keramaian yang berarti. Hanya menyisakan sejumlah petugas keamananyang berjaga-jaga Hingga gerbang utama bagunan.

Hingga Di Itu, Hingga lobi salah satu gedung tampak sejumlah orang yang Di berbincang santai. Belum diketahui secara pasti mereka merupakan pegawai Kementerian ESDM atau justru Skuat penyidik KPK.

Hingga pukul 20.53 WIB, proses penggeledahan Hingga Untuk gedung Ditjen Minerba masih dilakukan KPK. Sambil, para petugas Keselamatan melarang awak media mendekati atau memasuki lobi gedung.

Larangan itu disampaikan salah satu petugas Pada dikonfirmasi. Menurutnya, Unjuk Rasa penggeledahan sudah selesai Di pukul 19.00 WIB.

“Penggeledahan sudah selesai jam 7 tadi, uda nggak ada. Dilarang masuk Hingga Untuk mas,” ucapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan Kantor Ditjen Minerba Hingga Tebet, Jakarta Selatan.

“Kami sampaikan bahwa Di hari ini tanggal 24 Juli 2024, Untuk ada kegiatan penggeledahan Hingga Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,” ujar Tessa Melewati keterangan tertulisnya.

“Penggeledahan ini Yang Terkait Bersama Bersama Perkara Pidana TPK penerimaan suap, gratifikasi, serta pencucian uang Bersama Individu Terduga AGK serta Perkara Pidana pemberian hadiah atau janji Kepada Individu Terduga AGK Yang Terkait Bersama Bersama pengadaan Produk dan jasa dan pengurusan perizinan Hingga lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan Dari Individu Terduga MS,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Digeledah KPK, Begini Situasi Terkini Kantor Ditjen Minerba Hingga Tebet