Kejagung Limpahkan 2 Dugaan Pelaku dan Produk Bukti Tindak Kejahatan Kejahatan Keuangan Timah Hingga Kejari Jaksel

Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan 2 Dugaan Pelaku Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan timah Hingga Kejari Jakarta Selatan hari ini. Foto/SINDOnews/ari sandita murti

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan 2 Dugaan Pelaku Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan timah Hingga Kejari Jakarta Selatan hari ini. Untuk pelimpahan ini, 2 Dugaan Pelaku diboyong Kejagung Hingga Kejari Jakarta Selatan Untuk diserahkan berikut berkas-berkasnya.

Berdasarkan pantauan, terdapat satu orang Dugaan Pelaku yang dibawa menggunakan Kendaraan Pribadi tahanan Di Kejagung. Dugaan Pelaku yang dibawa itu bernama Tamron alias Aon. Tampak Tamron mengenakan kemeja Wadah-Wadah Di dibalut rompi tahanan.

Tamron tiba pukul 11.55 WIB Di dikawal petugas Kejagung Untuk diserahkan Hingga Kejari Jakarta Selatan. Selain Tamron, pihak Kejagung juga menyebutkan ada satu Dugaan Pelaku lainnya yang juga dibawa Hingga Kejari Jakarta Selatan, hanya saja dia lebih dahulu dibawa Sebelumnya Tamron.

Selain kedua Dugaan Pelaku tersebut, Kejagung juga membawa berkas-berkas dokumen. Berkas itu dibawa Untuk diserahkan Hingga Kejari Jakarta pula berkaitan dugaan Tindak Kejahatan Kejahatan Keuangan timah.

“Selasa, 4 Juni 2024 Skuat penyidik telah melimpahkan Tindak Kejahatan ini Di penyidikan Hingga penuntutan Di menyerahkan Dugaan Pelaku dan Produk buktinya atau lebih atau sering didengar tahap 2,” ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryono Ari Prabowo, Selasa (4/6/2024).

Menurutnya, ada dua orang Dugaan Pelaku yang dilimpahkan Kejagung Hingga Kejari Jakarta Selatan Untuk Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan timah tersebut. Keduanya selaku Tamron alias A alias AN selaku Beneficiary Owner Di CV BIP dan AA selaku Manager IPS Tambang CV VIP dan CV MCM.

(cip)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Limpahkan 2 Dugaan Pelaku dan Produk Bukti Tindak Kejahatan Kejahatan Keuangan Timah Hingga Kejari Jaksel