Wisata  

Helikopter Jatuh Di Bali Tak Terbang Rendah Di Kejadian



Jakarta

Helikopter jatuh Di Bali Didalam dugaan kuat terlilit tali layangan. Di sisi lain, dinyatakan petugas bahwa kendaraan wisata itu tidaklah terbang rendah.

Adalah Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Area IV, Agustinus Budi Hartono yang menyatakannya. Bahwa, helikopter Didalam kode penerbangan PK-WSP itu Memiliki izin mengudara maksimal mencapai ketinggian 1.000 kaki atau lebih 304 meter Didalam permukaan tanah.

Menurut Agustinus, pilot sudah Menyambut izin Sebagai terbang Di ketinggian tersebut Didalam AirNav. “Tapi yang pasti helikopter terbang sudah punya izin Didalam AirNav Di ketinggian tersebut. Memang 1.000 (kaki) mereka request Di AirNav,” ungkap dia Di ditemui Di Kuta, Badung, Sabtu (20/7/2024).


Agustinus mengungkapkan pilot helikopter Bali Helitour yang terjatuh itu telah mengoperasikan helikopter wisata Pada setahun. Berdasarkan keterangan awal, sang pilot tercatat Memiliki banyak jam terbang.

“Sudah beroperasi Sebelum setahunan Di Bali. Pilot sudah tahu (Situasi), sudah pernah terbang Di kawasan itu,” ungkapnya.

Agustinus menerangkan lokasi jatuhnya helikopter termasuk radius horizontal luar Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) sejauh 15 kilometer (km). Justru, Peraturan Lokasi (Perda) Bali Nomor 9 Tahun 2000 menyebutkan kawasan itu masuk zona larangan menerbangkan layangan Didalam radius kurang 18 km Didalam Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Menurut Agustinus, pilot helikopter tersebut sempat melihat layangan terbang Di atasnya Sebelumnya jatuh Di kawasan Suluban, Pecatu. Walhasil, helikopter Didalam kode penerbangan PK-WSP itu tak bisa dikendalikan hingga terjatuh.

“Informasi Didalam pilot sudah terlambat hindari layangan. Ya sudah, helikopter sudah tidak bisa dikendalikan,” kata Agustinus.

Tetapi, Agustinus enggan berspekulasi Yang Terkait Didalam dugaan helikopter terjatuh Setelahnya baling-balingnya terjerat tali layang-layang. Ia juga belum dapat menyimpulkan ada kelalaian Di insiden itu.

“Saya belum bisa sebut ini ada kelalaian atau tidak. Nanti kita lihat hasil investigasi Didalam Detail,” imbuhnya.

KNKT proses penyelidikan

Asosiasi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan investigasi Yang Terkait Didalam insiden helikopter jatuh Di kawasan Pantai Suluban, Pecatu. Helikopter Didalam kode penerbangan PK-WSP itu tidak Memiliki Wadah hitam atau black box.

Tetapi, KNKT belum dapat membeberkan hasil investigasinya. “Saya belum bisa menjawab (hasil investigasi),” kata Harry, salah satu petugas KNKT, Di ditemui Di lokasi terjatuhnya helikopter.

Berdasarkan data Flightradar24, helikopter Didalam kode penerbangan PK-WSP itu terbang Didalam Garuda Wisnu Kencana (GWK). Ketinggian heli terus naik Didalam 375 kaki hingga mencapai ketinggian 950 kaki.

Baca artikel selengkapnya Di detikBali

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Helikopter Jatuh Di Bali Tak Terbang Rendah Di Kejadian