Pemerintah Penang Larang Orang Foreign Masak 13 Konsumsi Lokal Ini


Jakarta

Penang dikenal Didalam Masakan populernya Ke Malaysia. Sebab itu mereka menjaga ketat keaslian Konsumsi lokal Didalam melarang orang Foreign masak menu tersebut.

Berlokasi tak jauh Didalam Kuala Lumpur, Penang Dari dulu sudah menjadi pilihan banyak turis Untuk Berpergian sekaligus wisata Masakan Ke Malaysia. Popularitas Penang sebagai kota Masakan membuat banyak pendatang atau orang Foreign bekerja sampai membuat restoran Ke sana.

Melihat Trend Populer ini, pemerintah kota Penang Berencana Menerbitkan peraturan terbaru yang melarang orang Foreign memasak 13 menu lokal Ke Penang.


Dilansir Didalam MalayMail (18/07), ada alasan tersendiri mengapa pemerintah melarang orang Foreign memasak Konsumsi-Konsumsi ini. Ternyata ini merupakan upayan pemerintah menjaga serta melestarikan rasa autentik Didalam Masakan Penang.

Supaya orang Foreign dilarang memasak atau menyiapkan 13 menu ini Ke warung kaki lima, pujasera, kafe sampai restoran mulai Didalam tahun Di.

Berikut 13 menu Konsumsi yang dilarang dimasak Didalam orang Foreign Ke Penang:

1. Nasi Lemak
2. Asam Laksa
3. Pasembor
4. Mee Sotong
5. Char Koay Teow
6. Koay Teow Soup
7. Hokkien Mee
8. Curry Mee
9. Wan Tan Mee
10. Loh Bak
11. Chee Cheong Fun
12. Char Koay Kak
13. Oh Chien

Aturan ini dibagikan Didalam Penang Island City Council (MBPP), Tan Soo Siang, yang menegaskan bahwa larangan ini muncul Setelahnya banyaknya keluhan Didalam orang-orang mengenai menurunnya Standar dan rasa Konsumsi lokal Ke tangan orang Foreign.

“Warga Penang mempertanyakan mengapa kami tidak Membahas tindakan, Didalam Sebab Itu kami memutuskan Untuk memperluas larangan ini Hingga pusat jajanan milik swasta, gerai kaki lima, food court hingga kedai Minuman,” ungkap Tan Soo Siang.

Pemerintah Penang Larang Orang Foreign Masak 13 Konsumsi Lokal Ini Foto: Site News

Sebenarnya peraturan tentang orang Foreign usaha Konsumsi Ke Penang sudah ada Dari tahun 2014, meski Terbaru diberlakukan Ke tahun 2016. Akan Tetapi Pada itu peraturan ini hanya sebatas melarang juru masak Foreign bekerja Ke pusat jajanan atau food court yang dikelola MBPP.

Tan meyakinkan bahwa Aturan terbaru ini tidak Berencana berdampak Ke kafe, restoran, hotel serta jaringan restoran yang menawarkan menu lokal.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pemerintah Penang Larang Orang Foreign Masak 13 Konsumsi Lokal Ini