Era Mutakhir Industri AMDK Bersama Aturan Wajib Pelabelan BPA


Jakarta

Revisi Peraturan BPOM tentang Label Ketahanan Pangan Olahan menandai era Mutakhir Untuk industri Air Minum Untuk Kemasan (AMDK). Produsen AMDK kini diwajibkan mencantumkan label peringatan bahaya Bisfenol A (BPA) Ke semua galon polikarbonat, jenis galon air minum bermerek yang paling banyak beredar Ke pasar.

Keputusan pelabelan tersebut, resmi disahkan per 1 April 2024, bertujuan melindungi Komunitas Bersama potensi bahaya BPA Untuk jangka panjang.

Langkah ini disambut baik Dari ahli farmakologi Bersama Universitas Airlangga, Profesor Junaidi Khotib. Menurutnya, pelabelan BPA Ke galon bermerek merupakan langkah signifikan Untuk melindungi Kesejajaran Komunitas.


“Bersama adanya regulasi ini, Komunitas bisa lebih teredukasi dan dapat memilih produk yang menjamin Kesejajaran serta mencegah potensi Penyakit yang berhubungan Bersama endokrin,” ujar dia, Untuk keterangan tertulis, Rabu (17/7/2024).

Junaidi menyorot bahwa BPA, senyawa kimia sintesis yang dikenal sebagai pengganggu endokrin telah lama menjadi perhatian Untuk dunia Kesejajaran.

“Senyawa ini dapat menyerupai hormon Untuk tubuh dan dapat membentuk ikatan Ke reseptor hormon, yang dapat mengganggu fungsi fisiologis dan menyebabkan perubahan patofisiologis,” ujar Junaidi.

“Ke Eksperimen laboratorium, paparan BPA Ke hewan coba Menunjukkan gangguan perilaku seperti kemampuan motorik, Kegiatan gerak, Kesejajaran, dan daya ingat. Sambil studi epidemiologi menemukan bahwa kadar BPA Untuk darah atau urin anak-anak berkorelasi Bersama gangguan perilaku, kecemasan, dan depresi,” imbuh Junaidi

Junaidi menjelaskan bahwa BPA digunakan Untuk polimer plastik, termasuk galon air minum Sebagai mempertahankan bentuk plastik dan menjaga agar tidak mudah rusak.

“Akan Tetapi, risikonya adalah BPA dapat terlepas Hingga Untuk Minuman atau air minum, tergantung Ke tingkat keasaman, suhu penyimpanan dan paparan sinar matahari,” kata Junaidi.

Hasil pemeriksaan BPOM yang dipaparkan Junaidi Menunjukkan bahwa jumlah BPA yang bermigrasi Bersama polimer polikarbonat Menimbulkan Kekhawatiran seiring Bersama penggunaan kemasan isi ulang.

“Bersama data tiga kali pemeriksaan Ke fasilitas produksi Pada 2021-2022, kadar BPA yang bermigrasi Ke air minum melebihi ambang batas aman 0,6 ppm Merasakan peningkatan berturut-turut 3,13%, 3,45%, dan 4,58%,” ungkapnya.

Eksperimen Ke China juga Menunjukkan hubungan Di paparan BPA Bersama peningkatan risiko attention-deficit/hyperactivity disorder (ADHD) Ke remaja.

“Konsentrasi BPA Untuk urin anak-anak Bersama ADHD secara signifikan lebih tinggi dibandingkan kelompok kontrol, terutama Ke anak laki-laki,” kata Junaidi.

Peraturan Mutakhir BPOM Yang Berhubungan Bersama label Ketahanan Pangan olahan mencakup penambahan dua pasal yang mengatur kewajiban pelabelan BPA dan cara penyimpanan air minum Untuk kemasan. Pasal 61A Mengungkapkan bahwa “air minum Untuk kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan ‘Untuk Situasi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA Ke air minum Untuk kemasan’ Ke label.”

Merespons aturan ini, produsen galon air minum diberi waktu tenggang empat tahun Sebagai menyesuaikan diri.

Meski begitu, Junaidi berpandangan bahwa Keputusan pelabelan BPA dapat memicu kesadaran publik tentang bahaya BPA dan membantu Komunitas Sebagai bijak dan cermat Sebelumnya memutuskan mengkonsumsi galon air minum bermerek.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Era Mutakhir Industri AMDK Bersama Aturan Wajib Pelabelan BPA