Bisnis  

Soal Potensi Kenaikan Tagihan Listrik Usai Juni 2024, Kementerian ESDM Buka Suara

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Jisman P Hutajulu buka suara soal, kemungkinan adanya penyesuaian Tagihan Listrik usai Juni 2024 atau Di kuartal III 2024. Foto/Dok

JAKARTA – Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) , Jisman P Hutajulumengaku, belum bisa menjawab soal kemungkinanadanya penyesuaian Tagihan Listrik usai Juni 2024 atau Di kuartal III 2024.

“Belum bisa dijawab itulah tunggu aja itu nantilah,” jelasnya ketika ditemui Di Wakil Rakyat RI, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Kendati demikian Ia memastikan, bahwa Tagihan Listrik yang telah ditahan Dari Febuari 2024 ini masih Akansegera tetap berlaku hingga Juni 2024. “Kalau bulan Juni sudah ditetapkan Sebelumnya Itu, tidak ada kenaikan sampai bulan Juni ya,” imbuhnya.

Sebelumnya Itu, Jisman menerangkan, bahwa parameter ekonomi makro yang digunakan Sebagai penetapan Tagihan Listrik triwulan II Tahun 2024 adalah realisasi Di bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.580,53/USD, ICP sebesar USD77,42/barrel, Ketidakstabilan Ekonomi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai Keputusan DMO Batubara.

“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tarif adjustment Untuk pelanggan nonsubsidi Merasakan kenaikan jika dibandingkan Di tarif Di triwulan I 2024. Akan Tetapi Sebagai menjaga daya beli Komunitas, pemerintah menetapkan Tagihan Listrik tetap atau tidak naik,” jelas Jisman beberapa waktu lalu.

Tarif tenaga listrik Sebagai 25 golongan pelanggan listrik bersubsidi juga tidak Merasakan perubahan dan tetap diberikan Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang listrik. Termasuk Di dalamnya pelanggan sosial, Rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya Untuk usaha mikro, kecil, dan menengah atau Pelaku Ekonomi Kecil.

Dikesempatan terpisah, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, sesuai Di keputusan pemerintah, PLN pun siap mendukung upaya pemerintah Di Memperkenalkan listrik yang tetap andal dan terjangkau Untuk menjaga daya beli Komunitas.

“PLN siap mendukung upaya pemerintah Di Memperkenalkan energi listrik yang andal serta terjangkau Sebagai seluruh pelanggan. Berbagai upaya efisiensi dan Konversi Digital yang telah dilakukan PLN menjadi Kunci Di mewujudkan komitmen ini,” tukas Darmawan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soal Potensi Kenaikan Tagihan Listrik Usai Juni 2024, Kementerian ESDM Buka Suara