3 ‘Biang Kerok’ Perkara Hukum Hukum Stroke Di Usia Muda Mulai Mengkhawatirkan


Jakarta

Penyakit stroke kerap menimpa kelompok usia lanjut Di atas 70 tahun. Akan Tetapi, Di laporan Pusat Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (CDC) tercatat bahwa kini peningkatan Perkara Hukum Hukum stroke juga terjadi Di usia muda.

Para peneliti CDC menyebut prevalensi stroke Meresahkan hampir 8 persen, yang didominasi orang dewasa muda Didalam rentang usia 18-44 tahun.

Dikutip Didalam laman Healthline, terdapat peningkatan prevalensi stroke Di orang Didalam rentang usia 18-44 tahun sebesar 14,6 persen. Sambil Di kelompok usia 45-65 tahun Meresahkan 15,7 persen.


“Laporan ini mengkhawatirkan, Sebab Di Penduduk Dunia muda angka stroke Meresahkan. Mereka juga mencatat bahwa tingkat obesitas dan hipertensi Meresahkan Di orang-orang muda, itu pertanda buruk,” jelas direktur Stanford Stroke Center Di Stanford Medical Center, Gregory W Albers, MD.

Menurut laporan CDC Di tahun 1999-2000 dan 2017-2018, jumlah orang Didalam hipertensi Di kelompok usia 45-64 tahun Meresahkan 6 persen. Peningkatan ini juga terjadi Di orang Didalam Penyakit obesitas.

Penyakit obesitas Meresahkan Didalam 27,5 persen menjadi 43 persen Di laki-laki, Sambil Di perempuan 41,9 persen. Yang Terkait Didalam usianya, terjadi peningkatan obesitas sebesar 44,8 persen Di tahun 2017-2018, Di individu yang berusia 40-59 tahun.

Dikutip Didalam Cleveland Clinic, ahli saraf Dr Abbas Kharal, MD, menekankan tidak ada kelompok umur yang kebal Di stroke, termasuk orang dewasa muda. Akan Tetapi, seringkali orang-orang muda yang Menyaksikan Tanda-Tanda stroke memilih menunda mencari pertolongan atau pemeriksaan, dan menganggap hal itu tidak terlalu serius.

Khususnya Di orang dewasa muda, kita melihat peningkatan signifikan Di aterosklerosis dini, yaitu pengerasan dan penyumbatan pembuluh darah. Hal ini secara khusus diyakini disebabkan Didalam peningkatan faktor risiko vaskular stroke Di pasien yang lebih muda,” jelas Dr Kharal.

“Kami melihat kejadian tekanan darah tinggi, kolesterol tinggi, dan diabetes kini terjadi Di pasien muda berusia akhir 20-an hingga awal 30-an. Penyakit-Penyakit ini secara tradisional dikaitkan Didalam Penduduk Dunia yang jauh lebih tua,” pungkasnya

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: 3 ‘Biang Kerok’ Perkara Hukum Hukum Stroke Di Usia Muda Mulai Mengkhawatirkan