Bisnis  

Komitmen Reasuransi Indonesia Bangun Sarana Informasi Publik yang Komprehensif

Indonesia Re turut andil Di menjalankan transparansi dan keterbukaan informasi sebagaimana prinsip Good Corporate Governance (GCG). Foto/Dok

JAKARTAIndonesia Re turut andil Di menjalankan transparansi dan keterbukaan informasi sebagaimana prinsip Good Corporate Governance (GCG) . Rabu 10 Juli, Indonesia Re Melakukan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Bagi Merencanakan layanan informasi publik yang terintegrasi Di Indonesia Re Group.

Hadir Di Peristiwa ini Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM & Corporate Secretary Indonesia Re, Robbi Y. Walid, Direktur SDM & Manajemen Risiko PT Asuransi Asei Indonesia, David Sy., Direktur Utama PT Reasuransi Syariah Indonesia, Tati Febriyanti dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Indonesia Re Group.

Keterbukaan informasi publik menjadi fokus utama Bagi Indonesia Re Bagi membentuk ekosistem yang transparan, akuntabel dan terintegrasi. Juga merupakan kepatuhan atas prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dijalankan perusahaan Bagi Memperbaiki kepercayaan pemegang saham, investor, dan Komunitas serta Mendorong Kemajuan Usaha yang berkelanjutan.

“Implementasi pelaksanaan layanan informasi publik yang dilakukan Dari PPID Indonesia Re ini merupakan komitmen Indonesia Re Group Pada keterbukaan informasi publik. Upaya ini juga merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan Bagi memenuhi hak atas kebutuhan informasi dan pelayanan publik yang berkaitan Bersama perusahaan,” ujar Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM & Corporate Secretary Indonesia Re, Robbi Y. Walid.

Menurut Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro pelaksanaan keterbukaan informasi publik Di perusahaan harus didukung Dari seluruh level Di perusahaan.

“Struktur kelembagaan PPID yang kuat dan transparan Akansegera Mendorong penyampaian informasi publik yang baik, dan yang paling fundamental perlu dilakukan Dari perusahaan adalah membangun ekosistem layanan informasi yang konsisten Di Menyediakan informasi kepada publik dan dijalankan sesuai Bersama Syarat dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Handoko menambahkan, “Seperti Di proses pengadaan Produk Internasional dan jasa (PBJ) perusahaan harus dilakukan secara terbuka, transparan, akuntable, adil dan Memperoleh integritas atau tidak memihak. Komunitas berhak mengetahui informasi yang Yang Terkait Bersama pengadaan Produk Internasional dan jasa yang dilaksanakan Dari perusahaan. Tetapi informasi yang disajikan kepada Komunitas dapat disesuaikan Bersama Keputusan perusahaan Bersama tetap memperhatikan peraturan yang berlaku.”

Salah satu bentuk komitmen Indonesia Re Pada penerapan keterbukaan informasi publik, yaitu Bersama Memperoleh sistem dan infrastruktur yang komprehensif dan terintegrasi. Pada ini, Indonesia Re Memperoleh website, Alat Lunak e-PPID dan kantor layanan PPID yang dapat diakses Dari publik. Hal tersebut guna mendukung arahan Bersama Pembantu Kepala Negara BUMN, Erick Thohir, agar seluruh perusahaan BUMN dapat menjadi perusahaan yang informatif.

Bagi Indonesia Re, implementasi Good Corporate Governance tidak hanya dipandang Karena Itu Dibagian Bersama kepatuhan Pada regulasi, Akansegera tetapi sebagai kebutuhan Di Memperbaiki kinerja perusahaan Di well governed company.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komitmen Reasuransi Indonesia Bangun Sarana Informasi Publik yang Komprehensif