Sah, Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesejajaran Mulai 1 Juli


Kelompok yang hendak membuat atau perpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Berencana diminta bukti kepemilikan BPJS Kesejajaran atau kepesertaan JKN yang aktif. Aturan ini Berencana diuji coba Di 1 Juli hingga 30 September 2024 Di tujuh Daerah Indonesia.

Peraturan ini diuji coba Di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Berencana dilakukan uji coba implementasi mulai tanggal 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024, Di 7 Daerah kepolisian Lokasi, yaitu Polda Aceh, Polda Sumatera Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Bali, dan Polda Nusa Tenggara Timur,” ujar AKBP Faisal Di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/6) disitat Di detik.

Syarat itu tertuang Di Peraturan Kepolisian Bangsa Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Bangsa Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Aturan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Pemimpin Negara (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Inisiatif Jaminan Sosial Kesejajaran Nasional.

Di Di Yang Sama, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejajaran Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono mengatakan aturan ini Sebagai Memperbaiki Prototipe prinsip Di JKN yakni gotong royong.

“Satu catatan yang penting, tidak berarti bahwa Di Menyediakan satu dorongan kepesertaan aktif pelayanan publik Lalu Mengurangi Di proses pelayanan atau yang tadi kami sampaikan unnecessary delay,” ujar Nunung.

“Ini yang harus digaris bawahi. Justru Lebihterus mempercepat, mempermudah (Kelompok). Sekaligus memastikan bahwa seluruh peserta, pemohon tadi benar-benar menjadi peserta aktif. Lantaran prinsip Di JKN ini kan gotong royong,” sambungnya.

Aturan ini dibuat Sebagai Memperbaiki jumlah User JKN. Sampai Sekarang ada Di 63 juta Kelompok yang Di ini tercatat JKN-nya tidak aktif Di 270,4 juta peserta.

Senada Di Kemenko PMK, Direktur Kepesertaan BPJS Kesejajaran David Bangun sangat mendukung Syarat tersebut.

“Implementasi Di Perpol Nomor 2 ini Berencana diuji cobakan Di tujuh Lokasi. Semoga ini semua bisa berjalan lancar dan efektif. Supaya bisa segera Diterapkan Di seluruh Indonesia,” tutup David.

[Gambas:Video CNN]




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Sah, Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesejajaran Mulai 1 Juli