Wisata  

Bule Amerika Diusir Bersama Bali, Ketahuan Bongkar Tempattinggal Warga Gianyar



Badung

Bule Amerika berinisial RLG dideportasi Bersama Bali. Ia diusir Bersama pulau Dewata gara-gara membongkar Tempattinggal warga Gianyar hanya Sebab sewanya tak diperpanjang.

Pria asal Alaska, Amerika Serikat (AS) itu ditendang Bersama Bali usai bermasalah Bersama warga Tampaksiring, Gianyar. Ia membongkar Tempattinggal milik warga Gianyar bernama Wayan Darta (50) Ke bulan Juni 2024.

Bule itu kecewa perpanjangan sewa Tempattinggal yang ia ajukan ditolak Dari si pemilik, Agar ia berbuat ulah. Protes itu pun sempat viral Di media sosial (medsos).


“Sikap RLG yang menyinggung dan merendahkan keluarga pemilik Tempattinggal membuang pelangkiran (tempat sembahyang) pemilik dan merusak pohon Di halaman Tempattinggal. Serta ketidaksepakatan biaya sewa, maka pemilik Tempattinggal menolak perpanjangan sewa yang diminta,” terang Pelaksana Harian (Plh) Kepala Tempattinggal Detensi Mobilitas Penduduk Internasional (Rudenim) Denpasar Gustaviano Napitupulu Di keterangan persnya, Senin (8/7/2024).

Akibat perpanjangan ditolak Darta, RLG naik pitam. Dia diduga menyuruh orang-orang tak dikenal membongkar atap Tempattinggal milik Darta yang ia sewa.

Darta tak bisa berkutik melihat rumahnya diobrak-abrik orang. Pemilik Tempattinggal lantas melaporkan masalah itu Di polisi. RLG pun ditangkap Di dia Di berada Di Tempattinggal tersebut.

Gustaviano menerangkan telah memulangkan pria 55 tahun itu Ke Jumat (5/7/2024). Selain bermasalah Bersama warga Di Tampaksiring, RLG diketahui Memperoleh sajam (Pisau) yang Disalurkan salah seorang temannya Di AS.

“Pengakuannya Untuk dijadikan sampel produksi yang Setelahnya Itu Berencana dijual kembali. Rencananya Pisau tersebut ia kirim Di perajin Di Bali Untuk dibuatkan sarungnya terlebih dulu,” terang Gustaviano.

Polisi mengatakan, kepemilikan sajam itu tak berizin dan tindakan RLG Berpeluang membahayakan Perlindungan Komunitas serta ketertiban umum. Karenanya Polres Gianyar mengirimkan RLG Di Kantor Mobilitas Penduduk Internasional Denpasar disertai surat rekomendasi pendeportasian.

RLG datang Di Indonesia Dari 2012 bermodalkan KITAS investor Ke sebuah perusahaan yang ia klaim adalah miliknya.

Dia mengaku pertama kali datang Di Tanah Air sebagai seorang misionaris dan membantu banyak orang Di Bali. Dia lalu menyewa Tempattinggal seorang warga lokal Di Lokasi Tampaksiring Dari Juni 2014 hingga Juni 2024.

——–

Artikel ini telah naik Di detikBali.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Bule Amerika Diusir Bersama Bali, Ketahuan Bongkar Tempattinggal Warga Gianyar