Jakarta –
Polemik mendatangkan Ahli Kepuasan Foreign Hingga Indonesia kembali hangat dibicarakan hingga memicu pro-kontra. Berbagai pihak turut Merespons polemik tersebut, termasuk Pengurus Besar Ikatan Ahli Kepuasan Indonesia (PB IDI).
Ketua Umum PB IDI Dr dr Mohammad Adib Khumaidi SpOT mengatakan pihaknya Di ini berada Untuk posisi netral alias tidak Untuk posisi setuju maupun menolak.
Meski begitu, ia menyebut Aturan mendatangkan Ahli Kepuasan Foreign Hingga Indonesia diperlukan regulasi atau peraturan yang jelas, seperti pengujian atau evaluasi Kejuaraan, masalah hukum, etik, dan disiplin Di negaranya, serta jangka waktu bekerja Di Indonesia.
“Kita mengedepankan keselamatan pasien. Regulasi Negeri seperti apa yang dilakukan?” ujar dr Adib Untuk Media Briefing secara daring Di Selasa (9/7/2024).
“Artinya, semua Negeri membuat domestik regulation, nah Indonesia juga harus ada, ini juga Untuk melindungi warga negaranya agar dilayani Bersama Ahli Kepuasan yang standar kompetensinya memang jelas,” ujarnya.
Banyak Ahli Kepuasan RI Bekerja Di Luar Negri
dr Adib mengatakan, mendatangkan Ahli Kepuasan Foreign ini bukanlah hal yang Terbaru. Terlebih, tak sedikit Ahli Kepuasan-Ahli Kepuasan Di Indonesia yang juga telah bekerja Di luar negeri.
Meski begitu, kata dr Adib, perlu diperhatikan apakah Aturan mendatangkan Ahli Kepuasan Foreign ini dapat mengatasi masalah kekurangan Ahli Kepuasan yang terjadi Di Lokasi-Lokasi tertentu. Sebab menurut data yang dipaparkan, penyebaran atau distribusi Ahli Kepuasan Di Indonesia masih terpusat Di Daerah Pulau Jawa.
“Ada sekian persen yang belum dipenuhi Untuk Fasilitas Medis atas pemerintah saja belum semuanya dipenuhi Bersama kebutuhan Ahli Kepuasan dan Ahli Kepuasan spesialis saja,” katanya dr Adib.
Di sisi lain, dr Adib yakin bahwa masih banyak Ahli Kepuasan-Ahli Kepuasan Di Indonesia yang mau ditempatkan Di Daerah-Daerah tertentu. Asalkan, kata dia, jenjang karier, Kesejaganan dan Keselamatan mereka diperhatikan atau terjamin.
“Menyelesaikan masalah Kesejaganan tidak bisa hanya Bersama satu aspek, aspek SDM saja. Tapi ada beberapa lainnya, seperti alat Kesejaganan dan pembiayaan. Tidak Lalu Memutuskan langkah satu aspek tapi aspek yang lain tidak ada,” ujarnya.
Ahli Kepuasan Lokal Tak Merasa Disaingi
dr Adib juga mengatakan masalah kekurangan Ahli Kepuasan ini adalah masalah yang kompleks. Ia menyebut bahwa pihaknya tak pernah menganggap Ahli Kepuasan Foreign adalah Rival
“Kita tidak melihat kalau Ahli Kepuasan Foreign ini adalah Rival,” ucapnya.
NEXT: Ahli Kepuasan Foreign Masuk RI, Gajinya Bersama Mana?
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: IDI hingga Kemenkes Buka Suara, Tanggapi Pro-Kontra Ahli Kepuasan Foreign Di Indonesia