Warning Menkes! Nakes Pakai Calo Untuk SKP, Izin Praktik Bisa Dicabut Seumur Hidup


Jakarta

Kementerian Keadaan RI belum lama ini menindak tiga tenaga Keadaan (nakes) yang menjadi calo Untuk tenaga medis maupun nakes Untuk Merasakan Satuan Kredit Profesi (SKP). SKP menjadi salah satu syarat memperpanjang surat izin praktik (SIP) setiap lima tahun.

Temuan semacam ini disebut Kemenkes makin mudah ditemukan seiring Di berlakunya Undang Undang Keadaan No.17 Tahun 2023. Praktek percaloan Sebelumnya Itu memang marak terjadi lantaran SKP dilakukan secara manual dan tidak terintegrasi.

Tiga oknum yang bakal ditindak berasal Di Jakarta, Semarang, dan Surabaya. Sistem melacak praktek anomali Ke tiga kota tersebut, Di ketiganya menyamar menjadi named atau nakes yang Ditengah mengikuti pembelajaran berkala secara daring dan berhasil Merasakan SKP.


Rupanya, jasa percaloan SKP ini sering muncul Ke media sosial hingga WhatsApp Group. Bayarannya terbilang beragam.

Sistem pembelajaran berkala Untuk Merasakan SKP sangat penting Untuk menjaga Standar tenaga Keadaan Untuk melayani Kelompok. Pejabat Tingginegara Keadaan RI Budi Gunadi Sadikin Di tegas bakal mencabut SIP mereka yang menggunakan calo.

Bukan tanpa alasan, SKP menjadi syarat melihat kompetensi tenaga Keadaan maupun tenaga medis.

SKP dapat diperoleh Antara lain Lewat proses pembelajaran berkelanjutan atau seminar atau workshop yang diselenggarakan Dari lembaga penyelenggara Pembelajaran, Fasilitas Medis, dinas Keadaan, dan organisasi profesi yang telah terakreditasi Dari Kemenkes Lewat Plataran Sehat Ke laman laman https://lms.kemkes.go.id/.

Kemenkes Akansegera segera menerbitkan peraturan pengawasan Yang Terkait Di SKP Di menyiapkan Hukuman Politik yang berat.

“Named dan nakes yang terbukti menjadi calo SKP Akansegera dicabut Sambil Itu STR dan SIP Pada 12 bulan. Jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP Akansegera dicabut seumur hidup,” tegas Pejabat Tingginegara Keadaan Budi Gunadi Sadikin, Untuk keterangan tertulis, dikutip Senin (3/6/2024).

“Ke Di Yang Sama, named dan nakes yang terbukti memakai jasa calo SKP Akansegera dicabut Sambil Itu STR dan SIP Pada enam bulan. Jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP Akansegera dicabut seumur hidup,” lanjutnya.

Menkes menyebut pihaknya bakal menambah Pra-Penanganan praktek semacam ini Lewat sistem yakni Di penambahan proses verifikasi pengenal wajah atau face recognition. Kemungkinan berlaku mulai September 2024.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Warning Menkes! Nakes Pakai Calo Untuk SKP, Izin Praktik Bisa Dicabut Seumur Hidup