Dewan Perwakilan Rakyat Terima Surpres RUU Kementerian Bangsa dan 3 RUU Lainnya

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut Dewan Perwakilan Rakyat telah Menyaksikan empat Surpres Yang Berhubungan Didalam pembahasan RUU. Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( Dewan Perwakilan Rakyat RI ) telah Menyaksikan empat Surat Pemimpin Negara (Surpres) Yang Berhubungan Didalam Rancangan Undang-Undang (RUU). Satu Ke antaranya, RUU Kementerian Bangsa.

Keempat RUU yang Berencana dibahas pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat itu yakni RUU Kementerian Bangsa, RUU TNI , RUU Polri , dan RUU Keimigrasian .

“Sudah, sudah masuk (surpres), ada empat surpres yang sudah masuk. Perundang-Undangan Kementerian Bangsa, Perundang-Undangan TNI, Perundang-Undangan Polri, Perundang-Undangan Mobilitas Penduduk Internasional,” kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan Ke Kompleks Legislatif Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

Tetapi, Dasco mengaku pihaknya belum Menyaksikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) empat RUU tersebut. Dewan Perwakilan Rakyat masih menunggu DIM keempat beleid tersebut.

“Nunggu DIM Untuk pemerintah. Tapi kita sebentar lagi reses, tentunya pembahasan Berencana dilakukan Ke waktu Didepan,” kata Dasco.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dewan Perwakilan Rakyat Terima Surpres RUU Kementerian Bangsa dan 3 RUU Lainnya