Senin, Ribuan Buruh Protes Tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja

Ribuan buruh berencana melakukan Protes menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Di Di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). FOTO/DOK.MPI

JAKARTA – Ribuan buruh berencana melakukan Protes unjuk rasa Di Di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Buruh menuntut pencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja .

Protes tersebut rupanya Akansegera dilakukan serentak Di kantor Gubernur, Bupati atau Wali Kota tiap Lokasi. Sambil Itu Protes Di Di Gedung MK Akansegera dihadiri buruh perwakilan Didalam Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.

“Jumlah massa Protes diperkirakan mencapai ribuan orang,” kata Pemimpin Negara KSPI yang juga Pemimpin Negara Partai Buruh Said Iqbal Di keterangannya, Sabtu (6/7/2024).

Said menjelaskan, khusus Di Jakarta, titik kumpul massa Protes berada Di bundaran Patung Kuda. Protes Akansegera dimulai Dari pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Said menjelaskan, Protes ini dilakukan bersamaan Didalam sidang lanjutan Judicial Review Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, yang agendanya adalah mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon.

“Kami berharap Didalam Protes ini, suara para pekerja dapat lebih didengar dan diperhatikan Dari para Hakim Mahkamah Konstitusi yang Di menyidangkan uji materiil Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja,” katanya.

Dirinya mengajak seluruh pekerja dan elemen Kelompok yang peduli Sebagai turut serta Di Protes ini. Protes ini diharapkan dapat Memberi tekanan yang kuat kepada pemerintah Sebagai mendengarkan suara pekerja dan mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang telah terbukti merugikan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Senin, Ribuan Buruh Protes Tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja