MUI Minta Pemerintah Segera Setop Perdagangan Masuk Negeri Untuk Israel

MUI meminta Pemerintah Indonesia menghentikan Usaha Produk Ekspor-Perdagangan Masuk Negeri Indonesia Bersama Israel. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta langkah strategis dan taktis Untuk Pemerintah Indonesia Untuk menghentikan Usaha Produk Ekspor-Perdagangan Masuk Negeri Indonesia Bersama Israel. Hal ini Menyambut Baik laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut angka Produk Ekspor-Perdagangan Masuk Negeri Indonesia-Palestina Menimbulkan Kekhawatiran.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim menilai langkah yang dilakukan pemerintah sangat lamban Yang Berhubungan Bersama produk-produk Israel yang masuk Di Indonesia.

Hal ini mengejutkan Sebab pertama kalau secara normatif sebetulnya amanah UUD 1945 itu menegaskan, maknanya, bangsa Indonesia terus berkomitmen melakukan pembelaan bangsa Palestina Untuk penjajahan.

“Ini tidak sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Harusnya segera pemerintah, paling tidak, Sesudah MUI Menerbitkan fatwa, pemerintah harus segera mengontrol pasar,” kata Sudarnoto dikutip Untuk laman resmi MUI, Jumat (5/7/2024).

Sudarnoto menuturkan, Israel Untuk melakukan Merenggut Nyawa itu, membutuhkan biaya yang sangat besar. Salah satu dana yang masuk Di Israel, selain Dukungan keuangan dan militer Untuk Amerika, adalah Produk-Produk diekspor dan diimpor Untuk Indonesia.

“Hemat saya, ini adalah tugas pemerintah Untuk mengkontrol pasar. Produk apa saja yang sebetulnya dipasarkan. Menyetop adanya kegiatan Perdagangan Masuk Negeri Produk Ekspor Indonesia Israel dan Sebagai Gantinya,” katanya.

Sudarnoto menyampaikan, jangan sampai Komunitas Indonesia yang dikenal sebagai pembela Palestina terdepan ini, dibiarkan menggunakan produk-produk Israel. Menurutnya, hingga Di ini, belum ada tindakan atau langkah-langkat yang konkret Untuk pemerintah Untuk mengkontrol pasar.

“Menyetop itu berarti mengajak semua Komunitas beserta seluruh ormas Untuk bersama-sama komitmen, jangan mengkhianati amanah Undang-Undang Dasar 1945,”paparnya.

Sudarnoto menegaskan, MUI ingin mengetuk pintu hati pemerintah Untuk segera melakukan langkah strategis dan taktis Untuk menghentikan kegiatan Usaha Bersama Israel.

“MUI ingin mengetuk hati pemerintah segera melakukan langkah strategis dan taktis Untuk menghentikan kegiatan Usaha Perdagangan Masuk Negeri Produk Ekspor Israel dan Indonesia. Ini sangat berbahaya,”tuturnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: MUI Minta Pemerintah Segera Setop Perdagangan Masuk Negeri Untuk Israel