KPK Lelang Tempattinggal Milik Mantan Ketua DPRD Muara Enim, Begini Penampakannya

Tanah dan bangunan milik mantan Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB yang berada Hingga Palembang, Sumatera Selatan Berencana dilelang KPK. FOTO/IST

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyuapan ( KPK ) melelang aset Yang Berhubungan Didalam Peristiwa Pidana suap mantan Ketua DPRD Muara Enim , Aries HB. Adapun aset yang dilelang mulai Untuk tanah seluas 161 meter persegi dan bangunan Hingga atasnya yang berada Hingga Palembang, Sumatera Selatan.

“Lelang Produk rampasan Negeri berupa satu bidang tanah seluas 161 m2 dan bangunan Hingga atasnya, yang berlokasi Hingga Palembang. Produk rampasan tersebut atas nama Terdakwa Aries HB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Untuk keterangannya, Jumat (5/7/2024).

Tessa menjelaskan, lelang Berencana dilakukan Melewati open bidding Didalam perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negeri dan Lelang (KPKNL) Palembang. “Didalam batas penawaran sampai Didalam 18 Juli 2024,” katanya.

Sebagai informasi, Untuk Peristiwa Pidana ini Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Palembang memvonis 5 tahun penjara Pada Aries HB Setelahnya terbukti Memperoleh suap Rp 3 miliar Yang Berhubungan Didalam proyek Hingga Dinas PUPR Muara Enim.

Hal itu tertuang Untuk putusan PN Palembang yang dilansir Untuk laman resmi Mahkamah Agung (MA). Peristiwa Pidana Hukum ini berawal Setelahnya APBD Muara Enim Untuk tahun Biaya 2019 disetujui Di pengujung 2018. Ternyata ketok Pukulan DPRD itu tidak gratis.

Sejumlah proyek jalan Hingga Muara Enim dipotong Untuk Memberi feedback kepada Aries. Total uang yang diterima Aries Untuk proyek itu mencapai Rp3,031 miliar. Pergerakan Aries terendus KPK Agar ia diproses secara hukum hingga Lembaga Proses Hukum.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Lelang Tempattinggal Milik Mantan Ketua DPRD Muara Enim, Begini Penampakannya