Loyalitas Ganda Pegawai KPK, Nurul Ghufron: Masalah yang Perlu Diselesaikan

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron Mengungkapkan loyalitas ganda pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) Ke KPK merupakan permasalahan yang perlu diselesaikan. Foto/SINDOnews/Nurul Ghufron

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK), Nurul Ghufron Mengungkapkan loyalitas ganda pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) Ke KPK merupakan permasalahan yang perlu diselesaikan. Menurutnya, hal itu menjadi alasan Alexander Marwata menyampaikan permasalahan tersebut.

“Pak Alex menyampaikan secara natural setiap pegawai Bersama statusnya begitu mengakibatkan dia tugasnya Ke KPK, tunduk atas perintah-perintah pimpinan, tapi dia juga Memiliki kepentingan natural pribadi masing-masing Sebagai tetap Sesudah Itu komit dan loyal kepada atasannya,” ujar Ghufron Pada ditemui Ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/7/2024).

“Itu maksud saya disampaikan Pak Alex Sebagai menyampaikan ini masalah yang perlu diselesaikan. Bersama Sebab Itu, bukan Sesudah Itu ini loyalitas ganda yang Sesudah Itu terparkir, tidak,” sambungnya.

Ghufron menjelaskan permasalahan loyalitas ganda ini menjadi tantangan agar bekerja secara profesional.

“Kami memandang ini sebagai sebuah tantangan bagaimana Sesudah Itu mengemas adanya SDM-SDM utama yang PNYD ini yang Sesudah Itu bisa secara profesional ketika berada Ke KPK, Pada Ke KPK itu loyalitasnya kepada instansi KPK, itu tantangan maksud saya,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Loyalitas Ganda Pegawai KPK, Nurul Ghufron: Masalah yang Perlu Diselesaikan